![]() |
| Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ketua DPRD, Pariyanto, Wakil Ketua DPRD, Ir.H.Adi Gunawan foto bersama usai menandatangani dokumen pengesahan Perubahan APBD tahun 2021. (ist) |
Dharmasraya – Perubahan APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2021 ditetapkan Rp988, 3 miliar. Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah APBD-P yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/9).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto dihadiri Wakil Ketua, Ir .H.Adi Gunawan, segenap anggota DPRD setempat, kepala SKPD, porkofimda, camat, walinagari dan undangan lainnya.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengatakan, APBD Kabupaten Dharmasraya setelah perubahan mengalami pengurangan sebesar Rp 50,1 miliar, atau 4,83 persen dari APBD awal yang ditetapkan sebesar Rp1,03 triliun.
Untuk Pendapatan Daerah, pada APBD awal adalah sebesar Rp 950,9 miliar. Sedangkan pada Perubahan APBD terjadi kenaikan sebesar Rp 20 miliar lebih, atau 3,06 persen sehingga menjadi sebesar Rp 980 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD awal sebesar Rp 1,03 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 50,1 miliar, atau 4,83 persen sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp988,3 miliar.
Kemudian untuk pembiayaan daerah pada APBD awal dianggarkan sebesar Rp 87,5 miliar, dan pada perubahan APBD ditetapkan SiLPA sebesar Rp8,3 miliar.
Seiring dengan telah disetujuinya Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah, maka seluruh kegiatan yang telah disepakati pada APBD Perubahan tahun 2021 ini, diharapkan bupati dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Mengingat sisa waktu pelaksanaan yang relatif pendek dan masih memerlukan tahapan pelaksanaan yang perlu dipersiapkan.
“Seluruh kepala perangkat daerah serta unsur pengelola keuangan dan kegiatan, diinstruksikan untuk dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan di lingkup kerja masing-masing dengan benar, efektif dan akuntabel. Serta tetap mempedomani ketentuan perundang-undangan berlaku terkait pengelolaan secara teknis maupun pengelolaan keuangannya,” tegas bupati.
Bupati juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta anggota dewan karena telah diselesaikannya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun 2021.
“Walaupun selama dalam pembahasan Ranperda terdapat diskusi yang sangat alot dan diselingi perdebatan, namun semata-mata dilakukan untuk memperoleh kesepahaman dan kesepakatan sebagai bukti keseriusan dalam pembahasan yang sangat cermat dan mendalam. Semoga upaya dan kerja keras seluruh anggota dewan bernilai pahala disisi Allah,” pungkasnya. (von)













