Hukrim  

Bareskrim-BNN Sasar Dua Kelab Malam, Temukan Pengguna Narkotika

Bareskrim dan BNN menggerebek kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk.
Bareskrim dan BNN menggerebek kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk.

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi pemberantasan narkotika di dua kelab malam, masing-masing di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, dan Jakarta Timur, Minggu (18/10/2026) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan orang yang hasil pemeriksaan awalnya menunjukkan positif menggunakan narkotika.

Berdasarkan pantauan iNews.id, saat tiba di Club 21 PIK, petugas langsung mengendalikan situasi di dalam tempat hiburan malam itu. Pertunjukan musik yang sedang berlangsung dihentikan sementara untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap para pengunjung.

Petugas kemudian menyampaikan maksud kedatangan mereka sekaligus meminta kerja sama pengunjung agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan aktivitas di kelab malam bisa kembali dilanjutkan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengunjung di lantai dasar hingga sejumlah ruangan di lantai atas. Ketika menyisir salah satu ruangan di lantai tiga, petugas menemukan lima orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.

Baca Juga  Patroli Malam Takbiran Dilibatkan untuk Keamanan

Petugas juga mencurigai adanya cartridge vape yang diduga dibuang oleh pengunjung ke dalam toilet. Menindaklanjuti temuan tersebut, seluruh orang yang berada di ruangan itu menjalani tes urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah orang diduga positif menggunakan etomidate, yang disebut dalam operasi tersebut sebagai narkotika golongan II. Mereka yang dinyatakan positif selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengatakan operasi tersebut dibagi menjadi dua lokasi sasaran, yakni kawasan PIK, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Dari kedua lokasi itu, petugas mengamankan sembilan orang.

Ivan menjelaskan, enam orang dari lokasi PIK terindikasi positif menggunakan narkotika. Meski demikian, pihaknya masih mendalami status mereka melalui proses asesmen yang dilakukan BNN.

“Enam orang dari klaster PIK dinyatakan positif menggunakan narkotika. Namun, saat ini masih dilakukan pendalaman dan asesmen oleh BNN RI untuk memastikan apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika,” ujar Ivan.

Baca Juga  Empat Remaja Diamankan di Masjid Raya Al Minangkabau karena Ganja

Sementara itu, di lokasi Jakarta Timur, petugas menemukan tiga orang lainnya yang juga dinyatakan positif narkotika. Ketiganya turut menjalani asesmen guna menentukan apakah hanya berstatus sebagai pengguna atau memiliki hubungan dengan jaringan peredaran narkoba.

Ivan menegaskan, penanganan terhadap sembilan orang tersebut akan disesuaikan dengan hasil asesmen BNN. Apabila mereka terbukti hanya sebagai pengguna, tindak lanjut yang dilakukan adalah rehabilitasi.

Menurutnya, rehabilitasi diperlukan untuk membantu pemulihan mereka yang terbukti menggunakan narkotika, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan asesmen yang dilakukan oleh pihak berwenang.(des*)