Karhutla Kalimantan Kian Parah, Hasan Basri Dorong Status Bencana Nasional

Ketua PURT DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, Hasan Basri.
Ketua PURT DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, Hasan Basri.

Jakarta — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan, terutama Kalimantan Tengah dan daerah sekitarnya, semakin memprihatinkan. Kepungan asap tebal di kawasan permukiman, meningkatnya risiko gangguan kesehatan, hingga terganggunya kegiatan masyarakat menjadi alasan perlunya penanganan yang lebih serius dan terkoordinasi dari pemerintah pusat.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI sekaligus Ketua Kaukus Kalimantan, Hasan Basri, meminta Presiden Republik Indonesia segera menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan kebakaran dapat dilakukan secara menyeluruh dengan dukungan sumber daya negara yang lebih besar.

Desakan itu juga muncul di tengah kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Peristiwa tersebut dinilai menjadi momentum untuk mengevaluasi integritas, pengelolaan anggaran, serta efektivitas sistem penanggulangan bencana di Indonesia.

Hasan Basri menjelaskan bahwa para senator yang tergabung dalam Kaukus Kalimantan selama ini terus menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak karhutla. Ia menilai, pola penanganan yang berjalan selama ini belum cukup efektif untuk mengatasi persoalan yang terus berulang, terutama ketika kebakaran meluas dan membutuhkan respons cepat.

“Kami dari Kaukus Kalimantan meminta Presiden memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini. Karhutla di Kalimantan tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana ekologis yang muncul setiap tahun, tetapi sudah menjadi ancaman terhadap keselamatan jutaan masyarakat. Penetapan status bencana nasional sangat diperlukan agar penanganannya lebih terarah, terpadu, dan maksimal,” ujar Hasan Basri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga  Andree Dorong ORARI Perkuat Mitigasi Bencana

Ia menilai, penetapan status bencana nasional dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus mempercepat pengerahan bantuan. Upaya tersebut mencakup pelaksanaan teknologi modifikasi cuaca, penambahan personel TNI dan Polri, penguatan layanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), serta peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan.

Selain penanganan darurat, Hasan juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan atau bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran. Menurutnya, penindakan harus dilakukan secara tegas tanpa membedakan latar belakang pelaku, termasuk perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

Di tengah kondisi masyarakat Kalimantan yang harus menghadapi dampak kabut asap, kabar penindakan KPK terhadap pejabat BNPB turut menjadi perhatian. Hasan memandang peristiwa tersebut sebagai peringatan penting bagi pemerintah untuk membenahi sistem pengelolaan bencana, terutama dalam aspek transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

“Situasi ini sangat memprihatinkan dan melukai rasa keadilan masyarakat. Ketika warga Kalimantan harus berjuang menghadapi kabut asap dengan berbagai keterbatasan, muncul pula dugaan penyimpangan di lembaga yang memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan bencana. Persoalan seperti ini harus ditangani secara serius,” tegas senator asal Kalimantan Utara itu.

Baca Juga  Beragam Tempat Wisata Hits Bengkulu yang Wajib Dikunjungi pada 2023

Atas dasar tersebut, Kaukus Kalimantan DPD RI meminta KPK menuntaskan proses hukum terkait perkara tersebut secara transparan dan tanpa pandang bulu. Hasan juga mendorong Presiden melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran dan pelaksanaan program penanggulangan bencana.

Ia berharap setiap anggaran yang dialokasikan untuk mitigasi dan penanganan bencana benar-benar digunakan sesuai peruntukannya serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah terdampak. Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan memastikan bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

Hasan menegaskan, masyarakat Kalimantan tidak boleh terus menanggung dampak bencana akibat lemahnya pengawasan maupun ketidakefektifan birokrasi. Ia meminta pemerintah segera mengambil keputusan tegas agar penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga melindungi kesehatan, keselamatan, dan kehidupan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat Kalimantan terus menjadi korban akibat lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola penanggulangan bencana. Negara harus hadir dengan tindakan nyata. Presiden perlu mengambil langkah tegas dan segera menetapkan karhutla ini sebagai bencana nasional,” tutup Hasan Basri.(des*)