Jakarta — Tarif layanan TransJakarta dan TransJabodetabek akan mengalami penyesuaian mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut diterapkan bersamaan dengan rencana perluasan kelompok masyarakat yang mendapatkan layanan transportasi gratis.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, jumlah kelompok penerima akses transportasi gratis akan ditambah dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan mulai awal tahun depan.
Namun, di sisi lain, pemerintah daerah juga akan memberlakukan perubahan tarif untuk sejumlah layanan TransJakarta dan TransJabodetabek.
“Mulai 1 Januari, kami akan memperluas penerima dari 15 menjadi 21 golongan. Tetapi memang akan ada penyesuaian tarif untuk TransJakarta maupun TransJabodetabek,” ujar Pramono, Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan, tarif angkutan umum di Jakarta saat ini masih relatif rendah apabila dibandingkan dengan wilayah penyangga di kawasan megapolitan Jakarta. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemprov DKI melakukan evaluasi terhadap tarif transportasi publik.
Menurut Pramono, tarif transportasi umum di Jakarta termasuk yang paling murah dibandingkan sejumlah daerah di sekitar wilayah metropolitan tersebut.
Meski tarif akan disesuaikan, Pemprov DKI tetap memberikan subsidi bagi pengguna transportasi umum. Namun, besaran subsidi bagi masyarakat yang dianggap memiliki kemampuan ekonomi akan dikurangi.
“Transportasi di Jakarta selama ini mendapat subsidi dari pemerintah karena tarifnya memang termasuk murah. Untuk masyarakat yang mampu, porsi subsidinya akan kami kurangi,” katanya.(BY*)












