Pasbar  

Satreskrim Polres Pasbar Berikan Pelatihan Pencegahan Bullying dan Kekerasan Anak di SD IT Cahaya Makkah

Pasbar, fativa.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memperkuat upaya pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi di lingkungan sekolah.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita, yang berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Islam Terpadu Cahaya Makkah, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Selasa (29/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pihak sekolah dan peserta didik mengenai bahaya bullying, kekerasan terhadap anak, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu langkah preventif kepolisian untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada anak-anak maupun lingkungan sekolah.

“Pelatihan dan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap aksi bullying maupun berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di bawah umur. Edukasi sejak dini sangat penting agar anak-anak memahami bentuk-bentuk kekerasan serta mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila mengalaminya,” katanya.

Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan secara bersama-sama, mengingat persoalan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, membutuhkan perhatian dari seluruh pihak.

“Korban kekerasan maupun pelecehan seksual tidak hanya perempuan dewasa, tetapi juga dapat terjadi terhadap anak-anak di bawah umur maupun kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas,” ujarnya.

Baca Juga  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Pasbar Perkuat Kepedulian dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Personel Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat memberikan sejumlah materi, di antaranya mengenai gambaran perkara kekerasan terhadap anak, faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya bullying di kalangan pelajar, serta dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan apabila menemukan atau mengalami ancaman kekerasan maupun kekerasan seksual terhadap anak.

“Personel Unit PPA juga menyampaikan tata cara pelaporan apabila terjadi ancaman atau tindak kekerasan seksual terhadap anak, termasuk langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Ditambahkan, lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan ruang belajar yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Karena itu, keterlibatan guru, tenaga pendidik, orang tua dan seluruh unsur sekolah sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan kepada anak, baik ketika berada di lingkungan sekolah maupun di rumah.

“Para majelis guru dapat melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap bullying di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan antarsiswa maupun bentuk kekerasan lainnya. Begitu juga dengan orang tua, yang memiliki peran penting dalam memberikan pengawasan dan bimbingan kepada anak ketika berada di rumah,” ucapnya.

Dia berharap, melalui kegiatan sosialisasi tersebut, para guru, orang tua dan peserta didik semakin memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak serta berani melaporkan apabila menemukan adanya tindakan kekerasan.

Baca Juga  Pelaku KDRT di Pasbar Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara

“Pencegahan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kepedulian dan kerja sama antara kepolisian, sekolah, guru, orang tua dan masyarakat untuk melindungi anak dari bullying dan berbagai bentuk kekerasan,” tuturnya.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah. Kegiatan turut dihadiri Ketua Yayasan beserta jajaran, Ketua Unit TK, SD dan SMP, serta ustaz, ustazah dan majelis guru Yayasan Cahaya Makkah.

Melalui kegiatan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat berharap pesan tentang pentingnya perlindungan anak dapat terus disampaikan secara berkelanjutan, sehingga lingkungan pendidikan menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, tumbuh dan berkembang. (Wsn)