Padang — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria bernama Andi yang dilaporkan warga karena diduga mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di kawasan Gunung Panggilun, Kota Padang, Jumat (4/9/2026) sore.
Penanganan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga mengacungkan parang kepada orang-orang di sekitar lokasi.
Laporan yang masuk turut disertai foto dan video yang menggambarkan situasi serta keberadaan pria tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Klewang yang dipimpin Katim Aiptu David WW segera menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan Andi tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu bilah parang yang diduga digunakan untuk menakut-nakuti warga.
Saat akan dibawa ke Mapolresta Padang, Andi sempat menangis dan memohon agar tidak dibawa oleh petugas.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, informasi dari masyarakat diterima pada Jumat sore melalui layanan Call Center 110 dan dilengkapi dengan bukti berupa foto serta video.
Menurut Apri, berdasarkan laporan warga, pria tersebut diduga merupakan preman kampung yang mengamuk sembari membawa dan mengacungkan parang kepada masyarakat.
Setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan Tim Klewang untuk melakukan penanganan. Tidak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan pria yang dimaksud sekaligus menyita senjata tajam yang dibawanya.
Apri mengapresiasi respons masyarakat yang segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada kepolisian. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Saat ini, Andi bersama barang bukti berupa satu bilah parang telah dibawa ke Mapolresta Padang. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih lanjut terkait kejadian tersebut.(des*)












