Painan – Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, meminta pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) petani agar minimal setara dengan harga di Bengkulu yang mencapai Rp3.750 per kilogram.
“Saya berharap harga sawit petani bisa disamakan dengan Bengkulu. Hal ini akan kita bahas bersama pihak perusahaan sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Hendrajoni saat meninjau operasional PKS milik PT Kemilau Permata Sawit di Nagari Kubu Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Senin (1/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah sebelumnya harga TBS di Pesisir Selatan sempat anjlok hingga Rp700 per kilogram, kondisi yang menimbulkan keresahan di kalangan petani dan cepat menyebar di masyarakat.
Menindaklanjuti situasi itu, Gubernur Sumatera Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 521.3/114/DPTPH/V-2026 tertanggal 25 Mei 2026, yang berisi instruksi untuk menjaga stabilitas harga TBS serta kondusivitas daerah pasca kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam.
Dalam surat edaran tersebut, Pemprov Sumbar menyoroti penurunan harga pembelian TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit yang dinilai dapat mengganggu stabilitas ekonomi petani, terutama di daerah sentra perkebunan sawit.
Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam yang dikeluarkan Presiden RI bertujuan memperbaiki sistem perdagangan dan memperkuat hilirisasi industri sawit nasional, bukan menjadi alasan bagi perusahaan untuk menekan harga di tingkat petani.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memperketat pengawasan terhadap penerapan harga TBS di lapangan. Perusahaan juga diingatkan agar tidak menurunkan harga secara sepihak, membatasi penerimaan buah, melakukan manipulasi sortasi, maupun menunda pembayaran kepada petani.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Hendrajoni turut didampingi Ketua DPRD Pessel Darmansyah, Wakil Ketua DPRD Hakimin dan Dani Sopian, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Di hadapan manajemen perusahaan, ia menegaskan bahwa harga sawit petani di Pesisir Selatan tidak boleh tertinggal jauh dari daerah lain.
“Jadi harga tidak boleh turun, kalau naik itu boleh. Ini sesuai arahan Pak Gubernur,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah daerah turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata yang dihadapi petani maupun perusahaan.
“Kami turun langsung untuk memastikan kondisi di lapangan. Jangan sampai petani sawit dirugikan. Saya percaya pihak perusahaan akan merespons dengan baik,” tambahnya.
Hendrajoni berharap kunjungan tersebut dapat menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan perusahaan agar harga sawit tetap stabil dan berpihak kepada petani.
Menurutnya, penurunan harga sawit terjadi hampir di seluruh daerah, meskipun harga komoditas di pasar internasional relatif stabil.
“Di luar negeri seperti Eropa harganya stabil, tapi di daerah kita justru turun. Ini tentu perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga mengakui bahwa keberadaan pabrik kelapa sawit memberikan dampak ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat sekitar karena membuka peluang usaha dan meningkatkan pendapatan warga.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mendorong perusahaan agar berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), salah satunya untuk pembangunan jogging track di kawasan lapangan sepak bola Painan.
Sementara itu, Pengawas TBS PT Kemilau Permata Sawit, Erwin Saputra, menjelaskan bahwa harga TBS yang berlaku saat ini berada di angka Rp2.350 per kilogram.
Ia menyebutkan perusahaan telah melakukan penyesuaian harga secara bertahap, termasuk kenaikan sekitar Rp200 per kilogram dalam beberapa hari terakhir.
Erwin juga menjelaskan bahwa perbedaan harga TBS antarwilayah di Sumatera Barat dipengaruhi beberapa faktor, termasuk karakteristik lahan perkebunan.
“Wilayah pesisir dekat laut memiliki karakter tanah berbeda dibanding daerah seperti Sijunjung atau Dharmasraya yang tanahnya mineral,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa potongan TBS berkisar 6 hingga 10 persen tergantung kondisi buah dan cuaca. Saat musim hujan, kadar air dalam buah meningkat sehingga mempengaruhi kualitas penilaian.
Erwin menegaskan bahwa proses penerimaan buah di pabrik tetap mengikuti standar operasional perusahaan dan kualitas TBS petani masih dalam kategori normal.
Ia juga mengapresiasi kunjungan Bupati Pessel dan rombongan ke perusahaan tersebut, serta menyatakan bahwa masukan terkait harga akan diteruskan kepada pihak manajemen.(des*)












