Hardiknas Tanpa Mutu: Kepala Sekolah/Madrasah Jadi Masalah atau Solusi?

Oleh: Dr.H.Asfar Tanjung, MM
Pemerhati Pendidikan dan Asesor S/M Sumbar

Padang – Setiap tahun, 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Bahkan, Spanduk dibentang. Pidato dikumandangkan. Jargon mutu pendidikan kembali diulang. Tapi di balik seremoni itu, satu pertanyaan yang tak pernah benar-benar dijawab tetap menggantung. Mengapa mutu pendidikan kita jalan di tempat?

Jawabannya mungkin tak jauh-jauh, ia berpusat pada satu sosok yang sering dielu-elukan. Tapi juga kerap gagal menjalankan perannya itu terletak pada kendali kepala sekolah.

Mutu bukan sekadar kata. Ia bukan lahir dari tepuk tangan atau kalimat manis di podium.

Dalam dunia nyata, mutu adalah hasil dari sistem yang bekerja, dari kepemimpinan yang tegas, dan dari keberanian mengambil keputusan yang tidak populer.

Dalam konteks sekolah dan madrasah, mutu lulusan adalah cermin paling jujur. Dan cermin itu, suka atau tidak, memantulkan wajah kepala sekolahnya.

Masalahnya, terlalu banyak kepala sekolah yang masih terjebak sebagai “kepala kantor”. Sibuk tanda tangan, tenggelam dalam administrasi, tapi absen dari ruang kelas.

Padahal mutu tidak pernah lahir di balik meja. Ia tumbuh di ruang belajar, di interaksi guru dan murid, di proses yang hidup. Ketika kepala sekolah tak pernah benar-benar melihat bagaimana guru mengajar dan murid belajar, maka yang hilang bukan hanya kontrol, tetapi arah.

Baca Juga  Longsor di Kampar, Arus Lalu Lintas Terhambat Sistem Buka Tutup

Dalam Permendikbud No. 6 Tahun 2018 sudah ditegaskan. Kepala sekolah bukan jabatan simbolik. Ia adalah penanggung jawab utama penjaminan mutu internal.

Artinya jelas, kalau mutu sekolah stagnan atau bahkan merosot, tak ada ruang untuk saling lempar tanggung jawab. Kepemimpinan yang lemah akan selalu menghasilkan mutu yang rapuh.

Lebih jauh, standar mutu itu bukan tanpa alat ukur. Negara sudah menghadirkan mekanisme melalui Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dengan instrumen seperti IASP 2020.

Setiap aspek dinilai, dari proses hingga hasil. Namun persoalannya bukan pada alat ukur, melainkan pada kemauan untuk berbenah. Banyak sekolah sibuk mengejar nilai akreditasi, tapi lupa memperbaiki substansi.

Kepala sekolah sejatinya adalah nahkoda. Ia harus menjadi pembelajar, manajer, supervisor, motivator, sekaligus inovator.

Ia harus berani masuk kelas, mengamati, mengevaluasi, dan membina. Bukan menghakimi. Ia harus mampu membaca data. Jika guru lemah dalam asesmen, maka pelatihan difokuskan ke sana.

Jika budaya belajar lemah, maka ia yang pertama memperbaikinya. Tanpa itu, semua program hanya akan jadi dokumen mati.

Baca Juga  Kawasan Berikat Mandiri, Solusi Efisiensi Logistik dan Perizinan

Yang lebih mengkhawatirkan, proses penunjukan kepala sekolah kerap tak steril dari kepentingan. Di sinilah titik rawan itu.

Ketika jabatan strategis ini diisi bukan karena kompetensi, melainkan kedekatan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar manajemen sekolah. Tetapi masa depan generasi. Padahal, untuk menuju visi besar Indonesia Emas 2045, kualitas pendidikan tak bisa ditawar.

Hardiknas 2026 seharusnya menjadi momen refleksi yang jujur, bukan sekadar perayaan simbolik. Jika kepala sekolah masih salah arah, maka mutu pendidikan akan terus jadi slogan kosong. Tapi jika mereka benar-benar berdiri sebagai pemimpin pembelajaran, bukan sekadar pengelola administrasi, maka harapan itu masih ada.

Karena pada akhirnya, masa depan pendidikan Indonesia tidak ditentukan oleh seberapa sering kita berbicara tentang mutu. Tetapi seberapa serius kita memperjuangkannya.(aat).