| Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, tengah menyampaikan nota penjelasannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2022 di hadapan sidang dewan, Selasa (26/10).(ist) |
Pariaman – Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur menyetujui beberapa pandangan umum yang disampaikan sejumlah fraksi di DPRD setempat. Antara lain menyangkut soal kebutuhan pegawai dan evaluasi terkait program swakelola.
Persetujuan itu disampaikan Bupati Suhatri Bur dalam nota penjelasannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Padang Pariaman 2022 dihadapan rapat paripurna dewan di gedung DPRD, Selasa (26/10). “Terkait transparansi dalam pengelolaan APBD, ketelitian administrasi, pemungutan APD serta pengoptimalan pemungutan pajak, kami juga menyetujuinya,” ujar Bupati tersebut.
Suhatri Bur pun menyatakan sependapat dengan anggota dewan, yaitu terkait soal pembangunan infrastruktur gedung, perbaikan jalan serta sarana-prasarana umum. Namun, semua tentu harus disesuaikan dengan kemampuan APBD. Disamping soal peningkatan produksi pertanian untuk mendukung swasembada pangan.
Lebih jauh Suhatri Bur mengatakan bawah pihaknya juga setuju terkait soal penataan aset milik Pemkab Padang Pariaman, penambahan insentif guru PAUD, TK dan KB sesuai kemampuan keuangan daerah. Serta soal pengelolaan pariwisata yang merupakan tanggung jawab bersama.
Dikatakan Suhatri Bur bahwa pemerintah daerah terus melakukan upaya untuk memperbaiki segala sektor. Baik infrastruktur, penyesuaian anjab, peningkatan produksi pertanian dan peningkatan SDM. Dan, semua itu adalah untuk mewujudkan Padang Pariaman Berjaya. Rapat paripurna di Gedung Dewan, Pariaman Selasa kemarin, tampak juga tampak dihadiri Wakil Bupati, Rahmang, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (von)
editor : Musriadi Musanif












