Berita  

Menanggapi Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah

 

Jakarta,Fativa.id,

28 Januari 2026

Ketua 78 Foundation, Relly Reagen, menyampaikan bantahan tegas atas pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang meminta agar Presiden Joko Widodo diperiksa dalam dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

Relly Reagen menilai pernyataan tersebut tidak berdasar, bersifat spekulatif, dan berpotensi menyesatkan opini publik, karena tidak disertai dengan fakta hukum maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis.

“Kami menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam praktik korupsi terkait tata kelola minyak mentah sebagaimana yang dituduhkan. Tuduhan tersebut merupakan opini pribadi yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Relly Reagen.

Lebih lanjut, Relly menekankan bahwa selama masa kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo justru dikenal memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi, reformasi tata kelola energi, serta penguatan sistem pengawasan di sektor strategis nasional, termasuk sektor migas.

78 Foundation mengingatkan agar setiap pihak menghormati prinsip negara hukum, di mana proses penegakan hukum harus berlandaskan pada bukti dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan pada asumsi atau kepentingan politik tertentu.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menggiring opini publik dengan narasi yang dapat memecah belah kepercayaan terhadap institusi negara. Jika memang terdapat dugaan pelanggaran hukum, maka saluran yang tepat adalah melalui aparat penegak hukum dengan bukti yang jelas, bukan melalui pernyataan di ruang publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Relly Reagen menegaskan bahwa 78 Foundation akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang adil, objektif, dan bebas dari kepentingan politik, serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan beretika.”