Padang – Patroli ketertiban umum yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Minggu (25/1/2026) dini hari berujung ricuh. Seorang anggota Unit Penegak Tindak Internal (PTI), David, mengalami patah tulang kaki akibat diserang massa.
Insiden terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ketika rombongan petugas kembali ke Markas Komando (Mako) usai menyisir sejumlah titik rawan di Kota Padang. David terluka parah pada kaki kiri setelah ditabrak sengaja oleh pengendara sepeda motor saat berusaha membubarkan massa yang menghadang petugas.
Kepala Satpol PP Kota Padang mengecam keras aksi anarkis tersebut. Ia menegaskan bahwa serangan terhadap aparat yang tengah menjalankan tugas adalah tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi.
“Kami menyesalkan tindakan yang membahayakan keselamatan petugas saat menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban. Ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di kota ini,” ujar Kasatpol PP Padang, dalam pernyataan resmi, Minggu pagi.
Berdasarkan kronologi, patroli dimulai pukul 03.00 WIB dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D), Rio Ebu Pratama. Tim menyisir kawasan Rimbo Kaluang, Jalan Khatib Sulaiman, hingga Batang Arau. Namun, saat perjalanan pulang, konvoi petugas dihadang sekelompok orang tak dikenal. Massa melempari kendaraan dinas dengan benda tumpul, memicu situasi chaos.
David mencoba membubarkan massa secara paksa. Naas, seorang oknum mengendarai sepeda motor Honda Beat menabraknya dengan kecepatan tinggi.
“Segala bentuk kekerasan terhadap petugas tidak bisa ditoleransi. Kami akan koordinasi dengan aparat hukum untuk menindak pelaku sesuai aturan,” tegas Kasatpol PP.
Sebelum insiden, patroli menunjukkan hasil signifikan. Di Rimbo Kaluang, delapan perempuan diamankan, satu perempuan di Jalan Khatib Sulaiman, dan di Batang Arau, enam orang (empat perempuan, dua laki-laki) diamankan beserta satu botol minuman beralkohol golongan B.
David kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara belasan muda-mudi yang terjaring razia masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Mako Satpol PP Padang.
“Proses hukum terhadap pelaku penabrakan akan terus berlanjut, sedangkan pelanggar ketertiban umum tetap diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tutup Kasatpol PP.(des*)












