Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penipuan berkedok asmara atau love, relationship, and romance scam kini menjadi salah satu bentuk kejahatan finansial digital yang terus mengalami peningkatan dan terjadi di berbagai negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyebutkan bahwa fenomena ini juga nyata terjadi di Indonesia. “Kasus terbaru terjadi di Yogyakarta, di mana ditemukan sindikat yang beroperasi lintas negara,” ujarnya di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta berhasil mengungkap dugaan jaringan penipuan asmara internasional yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pengungkapan tersebut bermula dari operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, pada Senin (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam aksinya, sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring hasil kloning dari platform asal China bernama WOW. Para karyawan perusahaan tersebut direkrut sebagai admin percakapan dan berperan sebagai perempuan, disesuaikan dengan latar belakang negara calon korban.
Mereka bertugas membangun komunikasi intensif dan membujuk pengguna agar membeli koin atau melakukan top up untuk mengirimkan hadiah virtual di dalam aplikasi. Setelah korban mengirim gift, pelaku kemudian memberikan konten secara bertahap berupa foto maupun video bermuatan pornografi.
Korban penipuan ini mayoritas berasal dari luar negeri, seperti Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Menurut Friderica—yang akrab disapa Kiki—modus ini memiliki risiko lintas batas yang sangat tinggi. “Para pelaku menyasar korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kejahatan ini menjadi ancaman global,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa para korban dimanipulasi secara emosional hingga merasa memiliki hubungan khusus dengan lawan bicaranya. Dalam kondisi tersebut, korban dengan sukarela mentransfer uang karena percaya sedang menjalin hubungan istimewa. Akibatnya, banyak yang mengalami kerugian finansial dalam jumlah besar.
Tidak hanya kehilangan uang, para korban juga menanggung dampak psikologis yang berat karena manipulasi emosional yang mereka alami, dan kondisi ini kerap sulit dipulihkan.
Melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), OJK terus mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang terus berkembang, termasuk modus love scam.
“Satgas PASTI memanfaatkan beragam kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat luas, mulai dari media sosial, media massa, transportasi publik, podcast, hingga tampilan pesan di ATM, aplikasi mobile banking, dan platform lainnya,” jelas Kiki.
Hingga akhir 2025, Indonesia Anti Scam Center mencatat sebanyak 3.494 laporan terkait penipuan dengan modus asmara, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp49,19 miliar.
OJK pun kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, khususnya yang berkaitan dengan penipuan berkedok hubungan romantis.(BY)












