Tekno  

Ruang Digital Kian Personal, DPR Dorong Negara Hadir Lindungi Kreator dan Budaya

Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti.
Anggota DPR RI Komisi II, Azis Subekti.

Jakarta – Dinamika percakapan publik di ruang digital menunjukkan kecenderungan yang patut dicermati. Di berbagai platform daring—mulai dari media sosial, mesin pencari, hingga layanan berbagi video—topik seputar budaya digital, nostalgia, musik lawas, dan konten kreatif kini menyita perhatian utama masyarakat, baik di Indonesia maupun secara global.

Tren ini dinilai bukan semata-mata fenomena hiburan, melainkan refleksi perubahan cara masyarakat berinteraksi dengan ruang digital. Ada pesan sosial dan politik yang tersirat di balik pergeseran minat tersebut.

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai Indonesia saat ini benar-benar berada dalam fase ekonomi atensi. Dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar dan tingkat aktivitas media sosial yang tinggi, pola konsumsi publik mengalami perubahan signifikan.

“Konten musik, video pendek, dan karya kreatif kini lebih dominan dibandingkan berita atau isu kebijakan. Ini bukan hanya soal selera, tetapi juga tanda kejenuhan kolektif terhadap ruang digital yang selama ini terlalu bising, serba cepat, dan kompetitif tanpa ruang bernapas,” ujar Azis, Jumat (9/1/2026).

Sebagai praktisi di bidang digitalisasi dan analisis big data, Azis melihat maraknya nostalgia—mulai dari lagu lama, visual era 1990–2000-an, hingga format konten sederhana—sebagai bentuk respons kultural masyarakat.

“Dalam perspektif politik kebudayaan, publik sedang mencari keterhubungan emosional dan makna, bukan sekadar hiburan instan. Jika negara tidak peka membaca sinyal ini, ruang digital akan terus didikte algoritma, bukan kebutuhan sosial,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa konten yang bertahan lama bukanlah yang paling mahal atau sensasional, melainkan yang terasa jujur dan dekat dengan pengalaman personal. Konten berbasis proses, keseharian, dan cerita autentik justru mencatat tingkat keterlibatan yang tinggi.

Menurut politikus Partai Gerindra tersebut, masyarakat digital kini tak lagi berperan sebagai penonton pasif. Mereka telah menjadi penentu nilai—memilih, menilai, dan memberi legitimasi pada konten. Perubahan ini menandai pergeseran kekuasaan kultural yang seharusnya menjadi perhatian pembuat kebijakan.

Namun, Azis menilai pembangunan digital di Indonesia masih kerap dipahami secara sempit. Fokus sering tertuju pada aspek teknis seperti perluasan jaringan, peningkatan bandwidth, dan penguatan keamanan siber.

“Semua itu penting, tetapi negara juga harus hadir dalam memastikan kualitas ruang digital sebagai ruang kebudayaan dan ruang hidup bersama,” tegasnya.

Akibat pendekatan yang terlalu teknokratis, Indonesia dinilai memiliki infrastruktur digital yang cukup maju, tetapi ekosistem sosial dan ekonomi kreatif yang masih rentan.

Dalam konteks ini, Azis menekankan sejumlah tanggung jawab negara. Pertama, pengakuan bahwa ruang digital merupakan ruang kebudayaan. Arsip musik, film, dan karya kreatif lama yang kembali populer harus dilindungi agar tidak dieksploitasi secara sepihak.

“Nostalgia seharusnya menjadi sumber nilai ekonomi baru yang adil, bukan sekadar komoditas tanpa perlindungan bagi penciptanya,” ujarnya.

Kedua, peningkatan literasi digital perlu melampaui isu hoaks dan keamanan. Tantangan utama ke depan adalah pemahaman algoritma, etika produksi dan konsumsi konten, serta penghormatan terhadap hak cipta. Dengan dominasi generasi muda di ruang digital, kegagalan membangun literasi yang matang berisiko menyerahkan masa depan ekonomi kreatif sepenuhnya pada mekanisme pasar.

Ketiga, negara tidak bisa lagi bersikap netral terhadap keberlangsungan hidup kreator digital. Banyak kreator mengalami pertumbuhan cepat, viral, lalu kehilangan keberlanjutan ekonomi. Ekosistem yang sehat memerlukan kebijakan konkret, mulai dari pelatihan, inkubasi, akses pembiayaan, hingga kolaborasi antara pemerintah, platform digital, industri, dan komunitas.

Keempat, regulasi digital dituntut adaptif dan berani, namun tetap menghormati kebebasan berekspresi. Negara, menurut Azis, seharusnya hadir sebagai penjaga ruang bersama—bukan pembatas kreativitas. Pendekatan dialogis dan partisipatif dinilai lebih relevan dibandingkan aturan kaku yang kerap tertinggal dari perkembangan teknologi.

“Percakapan tentang nostalgia, musik, dan konten kreatif sejatinya adalah cara halus masyarakat menyampaikan kegelisahan sekaligus harapan,” tutup Azis.

Ia menambahkan, di sanalah peluang politik Indonesia berada: membangun ekosistem digital yang tidak hanya ramai dan menguntungkan, tetapi juga bermakna, menghubungkan ingatan kolektif, kreativitas masa kini, serta keberanian negara menata masa depan yang lebih adil dan inklusif.(BY)