Polres Nias Raih Peringkat Kedua Nasional Lomba Pelayanan Call Center 110

Rilis akhir tahun Polres Nias 2025.
Rilis akhir tahun Polres Nias 2025.

Nias — Kepolisian Resor (Polres) Nias menunjukkan kinerja penegakan hukum yang konsisten sepanjang 2024 hingga akhir 2025. Meski menghadapi peningkatan dinamika gangguan keamanan, Polres Nias berhasil menyelesaikan 72,4 persen dari seluruh perkara yang ditangani.

Kapolres Nias, AKBP Agung S.D.C, menyampaikan bahwa capaian ini terjadi seiring meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Nias. Sepanjang 2025, tercatat 923 kasus kejahatan konvensional, naik 2,44 persen dibanding 901 kasus pada 2024.

“Kenaikan ini mencerminkan kompleksitas tantangan keamanan yang dihadapi aparat di Nias,” ujar AKBP Agung di Mapolres Nias, Kota Gunungsitoli, kemarin.

Kejahatan transnasional mengalami lonjakan signifikan, dari 70 kasus pada 2024 menjadi 131 kasus pada 2025 atau meningkat 87,14 persen. Selain itu, tindak pidana yang merugikan kekayaan negara naik dari satu kasus menjadi delapan kasus. Sementara itu, kejahatan dengan implikasi kontinjensi tercatat stabil tanpa peningkatan.

Berdasarkan jenis tindak pidana, lima kategori terbanyak sepanjang 2025 adalah penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, kejahatan informasi dan transaksi elektronik, penipuan atau perbuatan curang, serta tindak pidana terhadap perlindungan anak. Dari keseluruhan perkara, Polres Nias berhasil menyelesaikan 769 kasus.

Di bidang pelayanan publik, Polres Nias juga mencatat prestasi. Tahun 2025, institusi ini meraih peringkat kedua tingkat nasional dalam lomba pelayanan Call Center 110, yang menunjukkan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Beberapa personel juga menorehkan prestasi nasional dalam pengembangan sumber daya manusia.

AKBP Agung menekankan bahwa keberhasilan ini didukung penerapan pola kepemimpinan “Ta’orahu Nias”, yang menekankan sikap tanggap, terbuka, humanis, melayani, proaktif, dan santun. Meski masih menghadapi keterbatasan jumlah penyidik dan alat bukti, Polres Nias berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme penegakan hukum serta mutu layanan publik.(des*)