Jakarta — Pemerintah Rusia kembali memperluas daftar layanan digital asing yang diblokir. Menurut laporan Bloomberg, dua platform komunikasi populer milik perusahaan Amerika — FaceTime dari Apple dan Snapchat besutan Snap Inc. — kini resmi dilarang beroperasi di negara tersebut.
Larangan ini muncul setelah Rusia sebelumnya memutus akses ke sejumlah media sosial besar seperti Facebook, Instagram, dan X.
Dalam laporannya, otoritas Rusia menuding kedua layanan tersebut dimanfaatkan untuk “merencanakan serta melaksanakan tindakan teroris,” termasuk proses perekrutan individu yang terlibat di dalamnya. Selain tuduhan terorisme, FaceTime dan Snapchat juga dikaitkan dengan berbagai aktivitas kriminal lain seperti penipuan digital.
Platform Asing Kian Diperketat
Pembatasan terhadap layanan global semakin intens setelah VK Co., perusahaan teknologi milik negara, merilis aplikasi nasional bernama Max. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai platform serba guna yang menggabungkan layanan pemerintah, penyimpanan dokumen digital, fitur pesan instan, akses perbankan, hingga berbagai layanan komersial.
Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya Rusia untuk memperkuat ekosistem digital dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan pada layanan Barat.
WhatsApp Juga Terancam Diblokir
Tak hanya itu, Rusia juga memberikan peringatan keras kepada WhatsApp. Layanan pesan instan milik Meta tersebut berisiko mengalami pemblokiran total karena diduga tidak mematuhi regulasi setempat.
Sejak pecahnya perang Ukraina pada 2022, Rusia memang terus membatasi akses terhadap platform digital asing, dengan alasan keamanan nasional dan kepatuhan terhadap hukum dalam negeri.(BY)












