Terlilit Utang, Pria Ini Gelapkan Sepeda Motor Teman

 

Ilustrasi


Jakarta – Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengamankan seorang pria berinisial SAI (36) yang melakukan penggelapan sepeda motor temannya SI (44) di pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta Utara pada Minggu 30 Januari 2022, lalu. Hal itu dilakukan pelaku lantaran terlilit utang.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Seto Handoko Putra menyebutkan pihaknya mengamankan pria tersebut setelah mendapatkan laporan dari korban pada Rabu 2 Februari 2022.

“Korban meminjamkan sepeda motor ke pelaku yang rencananya akan di gunakan sebentar ke tempat temannya di Pasar Muara Angke pada Minggu malam,” ujar Seto Handoko, Kamis (3/2/2022),sebagaimana dikutip Okezone.com.

Baca Juga  DPRD-Pemkab Solok Bahas KUA dan PPAS Tahun 2022

Namun setelah ditunggu berhari-hari dan tak kunjung dikembalikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

“Motor tersebut rupanya langsung digelapkan oleh pelaku ke daerah Serang Banten, setelah mendapatkan laporan kami langsung amankan tersangka yang sedang berada di kawasan Muara Angke,” kata Seto Handoko. Barang bukti yang diamankan diantaranya yakni sebuah STNK sepeda motor Honda Beat dengan nomor plat B-3919-UXV, sebuah kunci kontak, dan baju Koko yang digunakan pelaku.

“Motor korban dijual seharga Rp3,5 juta kemudian hasilnya digunakan untuk hiburan hura-hura di hotel, membeli pakaian dan membayar utang,” ungkap Seto Handoko. Atas tindakannya, pelaku SAI dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara di bawah 5 tahun.(*)

Baca Juga  Ramai WO di BWF World Tour Finals