Jakarta – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan pihaknya menerima laporan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di pabrik rokok PT Gudang Garam.
“Kami mendapat informasi dari anggota KSPI bahwa sejumlah pekerja di PT Gudang Garam terkena PHK. Jumlah pastinya masih sedang ditelusuri,” kata Said Iqbal saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Ia menilai kabar ini merupakan sinyal serius bahwa kondisi ekonomi nasional sedang tidak stabil. Menurutnya, menurunnya daya beli masyarakat terhadap produk tertentu menjadi faktor utama yang memengaruhi turunnya produksi.
“Fenomena ini mencerminkan lemahnya konsumsi masyarakat, sehingga perusahaan rokok pun terpaksa mengurangi jumlah karyawannya,” lanjutnya.
Selain soal konsumsi, Said Iqbal juga menyoroti beban pajak tinggi yang ditanggung industri rokok. Kondisi tersebut menyebabkan harga produk resmi semakin mahal dan kalah bersaing dengan rokok ilegal tanpa cukai.
“Jika pemerintah tidak turun tangan, ancaman PHK bisa meluas hingga ribuan buruh. Industri rokok resmi semakin terjepit oleh maraknya peredaran rokok ilegal,” jelasnya.
Ia menegaskan, keberlangsungan industri rokok dalam negeri bukan hanya soal menjaga keberadaan pabrik, tetapi juga menyangkut keberlangsungan mata pencaharian banyak pihak.
“Runtuhnya industri rokok akan memicu efek domino. Pekerja di sektor logistik, sopir angkutan, pedagang kecil, pemasok bahan, bahkan pemilik rumah kontrakan bisa ikut terdampak. Potensinya bisa ratusan ribu orang kehilangan sumber penghasilan,” pungkasnya.(BY)












