Padang – Kota Padang, Sumatera Barat, resmi ditetapkan sebagai kota dengan praktik terbaik dalam pengelolaan sampah di wilayah Sumatera melalui Integrated Solid Waste Management Program (ISWMP) atau Program Pengelolaan Sampah Terpadu.
“Program ini merupakan upaya nasional untuk memperbaiki layanan pengelolaan sampah perkotaan secara menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga akhir,” ungkap Maria Doeni Isa, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Provinsi Sumbar, di Padang, Selasa (12/8/2025).
Penilaian tersebut mengacu pada sejumlah indikator, antara lain penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, penguatan peraturan daerah, peningkatan keterlibatan masyarakat, penguatan kelembagaan, hingga pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
Meskipun menjadi kota percontohan di Sumatera, Padang masih dihadapkan pada persoalan besar, terutama volume sampah harian yang mencapai 643 ton. Dari jumlah itu, sekitar 466,49 ton dibuang ke Tempat Pemrosesan Sampah Terakhir (TPST), sementara 136,38 ton atau 40,13% dapat dikurangi melalui kegiatan pemilahan.
“Data ini menunjukkan bahwa sebagian besar sampah belum diolah secara maksimal dan langsung berakhir di TPST,” jelas Maria.
Ia menegaskan perlunya percepatan peningkatan kinerja pengelolaan sampah melalui perubahan pola pikir, dari sekadar membuang menjadi memilah dan mengolah sejak dari sumbernya.
Apabila tidak ditangani secara tepat, khususnya limbah rumah tangga, maka dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari pencemaran air dan udara hingga risiko kesehatan bagi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.
“Predikat sebagai kota dengan praktik terbaik ini menjadi momentum penting bagi Padang untuk membuktikan kemampuannya sebagai contoh ideal bagi daerah lain di Sumatera,” tutupnya. (des*)












