13% Kendaraan Masih Salah Input Data, ASDP Berlakukan Sanksi Putar Balik

Data Manifest di Pelabuhan Diperketat, Ini Alasannya.
Data Manifest di Pelabuhan Diperketat, Ini Alasannya.

Jakarta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama operator kapal ferry swasta kini memperketat pengelolaan data manifest penumpang dan kendaraan demi meningkatkan keselamatan pelayaran. Data manifest, yang berisi daftar penumpang termasuk bayi serta informasi kendaraan, menjadi dokumen krusial yang wajib akurat sebelum kapal berangkat.

ASDP menegaskan, pengisian data seluruh penumpang di dalam kendaraan merupakan tanggung jawab pengguna jasa, sementara operator ferry bertugas memverifikasi kesesuaian data dengan identitas resmi. Proses verifikasi idealnya dilakukan saat kendaraan memasuki kapal (boarding) atau ketika berada di jalur antrean sebelum muat.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyediakan sistem digital Ferizy, yang memfasilitasi pengisian lengkap data penumpang pada saat pembelian tiket online, serta menyediakan fitur pembaruan mandiri sebelum check-in di pelabuhan. Keberhasilan penerapan sistem ini, katanya, sangat bergantung pada kedisiplinan pengemudi dan perusahaan transportasi umum.

Melalui Ferizy, data pra-manifest tercatat sejak tiket dipesan secara daring. Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2015, pengemudi kendaraan wajib memastikan seluruh nama penumpang diinput dengan benar sebelum memindai barcode di dermaga (Pasal 8 ayat 1). Perusahaan angkutan umum juga berkewajiban membuat manifest dan menyerahkannya kepada pengemudi untuk pengecekan (Pasal 10 dan 11).

Setelah barcode tiket dipindai, data penumpang dan kendaraan akan terhubung ke sistem kapal yang dituju. Operator kapal kemudian mengunduh pra-manifest tersebut untuk dilengkapi menjadi manifest final sebelum keberangkatan. Manifest akhir ini selanjutnya diserahkan ke regulator untuk divalidasi sebelum menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) — dokumen resmi yang menjadi izin kapal berangkat.

ASDP terus mendorong pemanfaatan fitur pembaruan data di Ferizy serta edukasi kepada penumpang agar disiplin melaporkan informasi dengan benar. Shelvy menegaskan, manifest bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bagian dari perlindungan nyawa. “Kolaborasi semua pihak, disiplin pengguna jasa, dukungan teknologi, dan pengawasan regulator adalah kunci keselamatan penyeberangan nasional,” ujarnya.

Di lapangan, ASDP Cabang Merak dan Bakauheni juga memperketat pemeriksaan tiket dan identitas penumpang sebelum kendaraan memasuki area pelabuhan. Menurut GM ASDP Cabang Merak, Syamsudin, pengecekan dilakukan mulai dari pintu tol, area tunggu, hingga titik boarding. Data di tiket elektronik atau boarding pass akan dicocokkan dengan KTP, SIM, atau paspor penumpang di dalam kendaraan.

Hasil evaluasi menunjukkan masih ada sekitar 13% kendaraan golongan IVA yang belum menginput data dengan benar saat memesan tiket. Untuk menegakkan aturan, ASDP memberlakukan sanksi pemutaran balik kendaraan hingga 5 kilometer dari pelabuhan agar data diperbarui terlebih dahulu. “Kebijakan ini bersifat korektif, bukan menghukum. Tujuannya agar penumpang lebih disiplin mengikuti prosedur,” kata Syamsudin.(BY)