Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa pemerintah perlu memastikan program bantuan sosial (bansos) disalurkan tepat kepada penerima yang benar-benar layak. Peringatan ini muncul setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tercatat menerima bansos.
Menurut Maman, temuan tersebut mengejutkan karena secara umum pegawai BUMN dinilai memiliki tingkat kesejahteraan yang memadai. “Kalau ada karyawan BUMN yang mendapat bansos, perlu dilihat kembali, apakah memang mereka berhak atau justru terjadi kesalahan data. Validasi ulang wajib dilakukan,” ujarnya, Minggu (10/8/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menekankan, penyaluran yang meleset sasaran akan mengaburkan tujuan utama bansos, yaitu membantu masyarakat miskin. “Bansos seharusnya hanya untuk warga yang benar-benar membutuhkan, bukan mereka yang sudah berada dalam kondisi ekonomi aman,” tegasnya.
Maman juga menyoroti pentingnya keberadaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai solusi agar penyaluran bansos lebih akurat. DTSEN sendiri merupakan penggabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dikelola BPS dan Bappenas, serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik BKKBN dan Kemenko Perekonomian.
“Kami mendorong DTSEN dijadikan acuan utama sehingga bantuan benar-benar jatuh ke tangan mereka yang berhak. Jangan sampai ada lagi kasus bansos diterima pihak yang seharusnya tidak layak,” tutupnya.(BY)












