Padang  

Pengambilan BSU Lewat Kantor Pos Dibuka sampai 31 Juli

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 akan terus berlangsung hingga akhir Juli 2025.

Berdasarkan data terkini per 22 Juli 2025, sebanyak 14,3 juta pekerja telah menerima BSU dari total 15,95 juta penerima yang ditargetkan. Capaian ini mencerminkan realisasi sebesar 89,71 persen. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan tersalurkan sepenuhnya sebelum bulan Juli berakhir.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara itu, bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank aktif, pencairan dana dilakukan melalui kantor Pos Indonesia. Pengambilan bantuan melalui kantor pos dibuka hingga 31 Juli 2025.

Berikut sejumlah poin penting terkait penyaluran BSU 2025:

1. Pemerintah Pastikan BSU Cair Sampai Akhir Juli

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat distribusi bantuan, meski diakui terdapat beberapa kendala teknis, khususnya yang melibatkan PT Pos Indonesia.

“Penyaluran melalui kantor pos memang sedikit lebih lambat. Namun, teman-teman di PT Pos kini telah membuka layanan hingga malam, bahkan termasuk hari Sabtu dan Minggu, dengan operasional sampai pukul 21.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga  Kabar BSU Oktober 2025 Hoaks, Pemerintah Belum Keluarkan Kebijakan Baru

2. Tidak Akan Diperpanjang

Menteri Yassierli menegaskan bahwa BSU 2025 hanya diberikan satu kali dan tidak akan diperpanjang.

“Program ini memang dirancang untuk satu kali penyaluran, bukan dihentikan, tapi memang tidak ada kelanjutan ke depan,” ujarnya dalam keterangan pers di Plaza BP Jamsostek, Kamis (24/7/2025).

Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa bantuan tersebut mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000.

“BSU ini bukan sekadar bantuan uang tunai, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ungkap Putri.

Sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, program ini memang hanya dirancang untuk dua bulan dan dibayarkan satu kali secara langsung.

3. Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan:

Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Isi data pribadi secara lengkap (NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif)

Baca Juga  Informasi Lengkap Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Klik “Lanjutkan” untuk mengetahui status

Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan diarahkan untuk melanjutkan pengecekan melalui situs Kemnaker

Melalui Situs Kemnaker:

Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id

Masukkan NIK Anda

Masukkan kode keamanan yang muncul

Klik tombol ‘Cek Status’

Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul notifikasi bahwa dana BSU telah ditransfer ke rekening bank yang tercatat. Bila belum cair, biasanya muncul pemberitahuan bahwa Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima, dan disarankan untuk terus memantau secara berkala.

Kemnaker juga mengingatkan para pekerja untuk aktif mengecek rekening mereka. “Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus,” tulis akun resmi Instagram Kemnaker.(des*)