Padang – Aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang kawasan wisata Pantai Padang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Rabu (9/7/2025) sempat berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu oleh salah satu pedagang yang melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan membawa senjata tajam.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengungkapkan bahwa insiden ini mencerminkan rumitnya persoalan penataan PKL di kawasan tersebut. Meski berbagai imbauan dan surat teguran telah dilayangkan, masih ada pedagang yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
“Masih kita temukan pedagang yang mulai berjualan sejak pukul 15.00 WIB, padahal sudah jelas aturannya, hanya boleh beroperasi mulai pukul 16.00 WIB dan dilarang menggunakan trotoar untuk berjualan,” kata Eka.
Penertiban ini, lanjut Eka, merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan pengunjung di kawasan wisata andalan Kota Padang itu. Dalam operasi kali ini, petugas menertibkan sejumlah barang milik pedagang.
“Sebanyak 63 kursi, 15 meja, enam payung, dan satu unit tabung gas berhasil diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Eka juga menuturkan bahwa perlawanan fisik sempat terjadi saat petugas menjalankan tugasnya. Situasi memanas ketika salah satu pedagang melemparkan batu ke arah petugas, bahkan diketahui membawa senjata tajam.
“Memang sempat ada perlawanan dari pedagang, namun Alhamdulillah kondisi berhasil kami kendalikan dan situasi kembali kondusif,” ujarnya.
Seluruh barang yang disita telah dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang dan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses hukum lebih lanjut.
Eka pun kembali mengingatkan para pedagang agar menaati aturan yang telah ditetapkan, demi menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait jam operasional dan larangan berjualan di trotoar, demi kebaikan bersama,” tutupnya.(des*)












