Transaksi Keuangan Bergeser dari Konvensional ke Sistem Digital

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, ikuti rapat koordinasi program kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sumbar semester II tahun 2021, di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumbar, Senin (30/8).(ist)

Lubuk Basung – Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri, ikuti rapat koordinasi program kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sumatera Barat semester II tahun 2021, di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/8).

Rapat tersebut dipimpin Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah selaku Ketua TP2DD Sumbar dan dihadiri pimpinan daerah se-Sumatera Barat serta lainnya.

Mahyeldi mengatakan, dimasa pandemi ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, berupaya mempercepat perubahan pola kerja dan transaksi keuangan, yang mulai bergeser dari konvensional menjadi sistem digital.

Baca Juga  IKP Siapkan Lima Akun Medsos

“Dengan adanya pandemi, telah merubah aktivitas masyarakat termasuk juga Pemprov Sumbar terus beradaptasi dengan segala perubahan itu,” katanya.

Saat ini pola kerja pemerintah sudah beralih ke digital, seperti pekerjaan yang mulai mengurangi kertas, komunikasi secara virtual, juga termasuk transaksi.

“Ini sejalan dengan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digulirkan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Pihaknya mendukung penuh dan optimis seluruh pemerintah daerah, baik kabupaten maupun kota, dapat mengimplementasikan program tersebut.

“Pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan transaksi secara digital, seperti pembayaran pajak maupun retribusi,” katanya.

Baca Juga  Walikota Hendri Septa Sambut Kedatangan Atlet PON XX

Implementasi program ET PD, banyak memberikan manfaat terhadap peningkatan tata kelola transaksi keuangan daerah, yang berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah secara optimal.

Diharapkan dukungan dari TP2DD yang telah dibentuk untuk mempercepat pengimplementasian digitalisasi transaksi keuangan daerah. (melati)