Sri Mulyani dan Airlangga Lepas Ribuan Kontainer Tertahan di Tanjung Priok

Sopir Kontainer Foto dengan Sri Mulyani dan Menko Airlangga.
Sopir Kontainer Foto dengan Sri Mulyani dan Menko Airlangga

Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terlihat menaiki truk kontainer saat berkunjung ke Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta pada Sabtu (18/5/2024). Sopir truk yang membawa mereka mengaku merasa grogi berhadapan langsung dengan dua menteri.

Sri Mulyani membagikan momen tersebut melalui unggahan di Instagramnya. Dalam foto tersebut, terlihat dirinya bersama Menteri Airlangga di dalam sebuah truk, didampingi oleh seorang sopir bernama Zohar. Unggahan tersebut kemudian menarik perhatian masyarakat.

Sri Mulyani dan Airlangga terlihat sangat ceria dalam foto yang mereka bagikan. Namun, terlihat raut wajah tegang dari sopir truk di sebelah mereka. Dalam caption unggahannya, Sri Mulyani menyebut bahwa Zohar merasa grogi karena baru pertama kali duduk bersebelahan dengan Menteri Keuangan di dalam truk.

Baca Juga  Jaguar I-Pace Mengalami Recall, Perangkat Lunak Diagnostik Tidak Memadai

“Pak Zohar agak grogi katanya. Belum pernah ada Menteri Keuangan duduk di sebelahnya naik truknya. Beliau berusaha selfie di dalam truk bersama saya dan Pak Menko. Menyala Abangkuh,” tulis Sri Mulyani dalam keterangan postingannya.

Sri Mulyani dan Airlangga melakukan kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok untuk secara simbolis melepaskan puluhan ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan. Setelah adanya pengetatan aturan, tercatat ada 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak yang tertahan.

Pelepasan kontainer ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo, di mana langkah tersebut diambil Pemerintah untuk mengatasi masalah penumpukan kontainer yang sudah berlarut sejak 10 Maret 2024 lalu, ketika Permendag Nomor 36 Tahun 2023 belum direvisi.

Baca Juga  Airlangga: Sri Mulyani Masih Aktif di Pemerintahan

Saat ini, Permendag 8 Tahun 2024 telah diterbitkan untuk menggantikan Permendag 36 Tahun 2023. Dengan diterbitkannya Permendag baru ini, proses persyaratan untuk pelepasan kontainer akan disederhanakan menjadi hanya laporan survei, tanpa pertimbangan teknis.

Diharapkan, perubahan aturan ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi serta mendorong kelancaran rantai suplai komponen untuk kegiatan manufaktur di Indonesia.(BY)