Kurir Sabu Dibekuk

Petugas saat melakukan pengeledahan di rumah tersangka kurir sabu, Pen (34).(ist)

Padang  – Team Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang  meringkus seorang tersangka kurir narkoba jenis sabu, Kamis (9/9) malam di kawasan Batang Arau, Kota Padang.

Pelaku Pen alias Pencuik (34) diringkus polisi di Subarang Pabayan, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan, Padang Selatan. “Kita mengamankan barang bukti 11 paket kecil shabu, enam paket shabu sedang siap edar dan satu paket kecil ganja kering,” ujar Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra, Jumat (10/9).

Baca Juga  Amdal Bendungan Bener Klaim 85 Persen Warga Wadas Tak Tolak Tambang

Dikatakan AKP Dedy, berat kotor barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut 7,54 gram dan narkotika jenis ganja 3,10 gram.

Dijelaskannya, ditangkapnya tersangka berawal adanya laporan masyarakat yang menduga sering terjadinya transaksi jual beli narkoba di wilayah itu. Mendapatkan informasi team opsnal langsung menuju lokasi dan benar didapati tersangka Pen hendak melakukan transaksi dan langsung diamankan. 

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas dengan tersangka. Namun, petugas dengan sigab menangkap dan langsung melakukan pengeledahan. alhasil belasan paket Narkoba jenis Shabu diamankan dari tangan Pen,” ujarnya.

Baca Juga  Rusia 'Uji Nyali' Barat Usai Jatuhkan Bom di Dekat Kapal Angkatan Laut Kerajaan Inggris

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolresta Padang beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (heri)