Tanah Datar – Rasa haru dan kebahagiaan tampak di wajah warga Dusun Tanjung Jua dan Dusun Sikaladi, Jorong Baing, Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, saat menerima bantuan dari Hakim Tuah Sakato Ranah Minang Mahkamah Agung RI. Bantuan tersebut disalurkan melalui Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar pada Rabu, 3 Desember 2025, di Posko Bencana Batu Taba.
Ketua PN Batusangkar, Sylvia Yudhiastika, S.H., M.H., menyerahkan bantuan itu secara langsung, didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, M. Rifai, S.H.I., M.I., serta sejumlah pegawai. Paket bantuan berisi berbagai kebutuhan pokok seperti beras, air mineral, mie instan, dan telur, yang diperuntukkan langsung bagi masyarakat terdampak.
Selain logistik, warga juga menerima dua unit mesin pemotong kayu (chainsaw). Peralatan ini sangat dibutuhkan untuk membersihkan puing dan pohon tumbang akibat tanah longsor yang melanda wilayah tersebut.
Usai menyerahkan bantuan di posko, rombongan melanjutkan agenda ke dermaga guna memastikan distribusi bantuan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan lapangan. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyaluran berlangsung efektif.
“Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, baik pangan maupun alat untuk penanganan pascabencana. Semoga dapat meringankan beban warga dalam situasi yang serba sulit,” ujar Ketua PN Batusangkar mewakili Hakim Tuah Sakato Ranah Minang MA RI.
Syafruddin, perwakilan warga Dusun Baing, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut. Ia menilai bantuan sangat berarti karena sebagian akses jalan masih sulit dilewati, sehingga warga mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok.
“Kami sangat bersyukur. Bantuan ini benar-benar kami butuhkan. Semoga keluarga besar Hakim Tuah Sakato Ranah Minang MA RI senantiasa mendapat keberkahan dan dicintai masyarakat luas,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar turut mengapresiasi kepedulian dan respon cepat Mahkamah Agung RI Peduli dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.(des*)
