Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Rakor 2025, Satgas dan Masyarakat Penerima Penghargaan Diapresiasi atas Peran dalam Menangani Kejahatan Pertanahan

Menteri Nusron beri penghargaan tokoh yang mampu lakukan pencegahan aksi mafia tanah.
Menteri Nusron beri penghargaan tokoh yang mampu lakukan pencegahan aksi mafia tanah.

Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2025, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan penghargaan berupa pin emas dan piagam kepada pihak-pihak yang berperan aktif dalam pencegahan serta penanganan tindak pidana pertanahan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada 74 penerima dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian, dan Kejaksaan yang berasal dari 21 provinsi di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum. Semoga kolaborasi ini terus berjalan dengan baik. Kami berharap kerja sama ini bisa berlanjut secara konsisten, dan kita tetap tegas dalam menjalankan tugas,” ujar Menteri Nusron dalam Rakor yang digelar di Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Apresiasi tidak hanya ditujukan bagi anggota Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, tetapi juga masyarakat yang berani melaporkan tindak pidana pertanahan. Penghargaan dibagi dalam tiga kategori, yaitu: Satgas dengan capaian melebihi target operasi (910 orang), Masyarakat Berani Melapor (6 orang), dan Anugerah Dharma Bakti (2 orang).

Di hadapan para penerima penghargaan dan ratusan peserta Rakor, Menteri Nusron menyampaikan bahwa berbagai upaya penindakan bersama telah memberikan hasil signifikan.

“Sepanjang 2025, kita berhasil menyelesaikan 90 kasus mafia tanah dari target 107, dengan 185 tersangka ditetapkan. Selain itu, kami menyelamatkan 14.315 hektare aset tanah,” jelasnya.

Nilai tanah yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp23,3 triliun berdasarkan pendekatan Zona Nilai Tanah (ZNT).

Dalam acara ini, Menteri Nusron didampingi Wakil Menteri Agraria/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan.

Prosesi penyematan pin dan pemberian piagam dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono; Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Suharto; Plt. Wakil Kepala Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarief Hiarie; dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Syahardiantono.(des*)

Exit mobile version