Padang – Bantuan logistik untuk mendukung pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang kembali berdatangan. Pada Senin (8/12/2025), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui dua kantor wilayahnya di Sumatera Barat menyalurkan bantuan pangan dalam jumlah besar.
Sebanyak 10 ton beras serta berbagai kebutuhan pokok diserahkan secara bersama oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumbar dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sumbar. Penyaluran bantuan dilakukan di Posko Tanggap Darurat Bencana Kota Padang, yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir. Prosesi penyerahan dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh jajaran Kemenimipas. Ia menyebut bantuan lintas instansi ini sangat berarti dalam memperkuat upaya pemerintah daerah memulihkan kondisi kota setelah banjir dan longsor yang terjadi sejak akhir November.
Maigus menegaskan bahwa kolaborasi tersebut membantu memastikan ketersediaan pangan bagi ribuan warga yang terdampak bencana. Ia juga mengumumkan keputusan pemerintah kota untuk memperpanjang masa tanggap darurat, mengingat masih banyaknya pekerjaan pemulihan yang harus dituntaskan.
“Kami terus mengintensifkan operasi tanggap darurat, mulai dari pendistribusian logistik, normalisasi sungai, pembersihan material longsor, hingga pelayanan kesehatan. Untuk mempercepat pemulihan, status tanggap darurat akan diperpanjang selama satu minggu ke depan,” ujar Maigus.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menuturkan bahwa penyaluran 10 ton beras ini merupakan bentuk solidaritas pihak Pemasyarakatan terhadap warga yang sedang mengalami kesulitan. Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa pemulihan.
Hal senada diungkapkan Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumbar, Nurudin. Ia menekankan bahwa Imigrasi tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk hadir membantu masyarakat saat bencana melanda.
“Imigrasi bukan hanya soal paspor atau izin tinggal. Kami juga memiliki kewajiban moral untuk turut meringankan beban masyarakat di saat-saat sulit,” tutup Nurudin.(des*)
