Berita untuk Anda
RedaksiArsip
Agam  

Keterbatasan Ruang dan Pertimbangan Syariat, Korban Banjir Bandang Agam Dimakamkan Massal

Proses pemakaman 10 jenazah korban banjir bandang.
Proses pemakaman 10 jenazah korban banjir bandang.

Lubukbasung – Sepuluh jenazah korban banjir bandang di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dimakamkan secara massal di TPU Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, pada Kamis.

Kepala Pusat Inafis Polri, Brigjen Pol Mashudi, menyampaikan bahwa jenazah yang dimakamkan terdiri atas tiga anak perempuan, dua anak laki-laki, empat perempuan dewasa, dan satu laki-laki dewasa.

“Seluruh jenazah dimakamkan dalam satu liang lahat. Sebelum pemakaman, semuanya telah dishalatkan di Masjid Agung Nurul Falah Lubuk Basung,” ujarnya.

Mashudi menjelaskan bahwa kesepuluh jenazah tersebut sebelumnya belum teridentifikasi. Meski proses identifikasi melalui uji DNA masih berlangsung, pemakaman tetap dilakukan karena ruang penyimpanan jenazah di RSUD Lubuk Basung tidak mencukupi serta adanya pertimbangan syariat yang mengharuskan proses pemakaman segera dilaksanakan.

Ia menegaskan bahwa proses identifikasi akan terus berjalan. Sampel DNA dari para jenazah sudah diambil, begitu pula sampel dari warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga. Pencocokan DNA saat ini tengah dikerjakan oleh tim medis.

“Jika nantinya identitas telah dipastikan, keluarga diperbolehkan memindahkan jenazah ke pemakaman yang mereka pilih, atau tetap melakukan ziarah di lokasi pemakaman massal,” jelasnya.

Hingga kini, Polri telah berhasil mengidentifikasi 128 korban bencana di Kabupaten Agam, dan seluruhnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

“Atas nama Kapolri dan Kapolda Sumbar, kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini,” kata Mashudi.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Agam, Muhammad Lutfi AR, menuturkan bahwa Pemkab Agam terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terdampak, termasuk dalam penanganan dan pemakaman korban.

Ia mengimbau warga yang belum menemukan anggota keluarga untuk melapor melalui wali nagari, kepala desa, atau posko utama Pemkab Agam.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan seoptimal mungkin. Semoga masyarakat dapat tetap tenang dan perlahan bangkit menjalani kehidupan ke depan,” ujarnya.(des*)

Exit mobile version