Kemen PKP Siapkan Hunian Tipe 45 untuk Korban Bencana Sumbar

Padang – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menegaskan komitmennya untuk menyediakan hunian baru bagi masyarakat terdampak bencana serta warga yang harus direlokasi dari wilayah rawan bencana di Sumatera Barat (Sumbar). Setiap unit rumah yang akan dibangun berjenis tipe 45 dengan biaya sekitar Rp140 juta per unit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP2P) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, saat mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi V DPR RI, Gubernur Sumbar, serta sejumlah Walikota dan Bupati dari daerah terdampak bencana hidrometeorologi, Rabu (10/12).
Yenni menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendataan sementara terkait rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan di berbagai kabupaten dan kota di Sumbar.
“Kementerian PKP berkomitmen untuk segera membangun hunian di lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya saat rapat koordinasi di Padang Pariaman.
Berdasarkan data awal dari pemerintah daerah, ribuan rumah di seluruh wilayah Sumbar mengalami kerusakan berat. Di Kota Padang, data lapangan yang telah diverifikasi menunjukkan 315 unit rumah rusak berat, 234 unit rusak sedang, dan 1.442 unit rusak ringan.
Selain menangani rumah rusak, Kementerian PKP juga menerima data terkait rencana relokasi warga yang tinggal di kawasan sangat rawan bencana. Pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk proses relokasi tersebut, dan Kementerian PKP akan membangun rumah baru di lokasi yang disediakan.
“Di Kota Padang, lokasi relokasi pertama berada di Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, seluas 5.000 meter persegi. Sedangkan lokasi kedua juga di Koto Tangah dengan luas mencapai 29.000 meter persegi,” pungkas Yenni.(des*)