Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri angkat bicara terkait ditemukannya lencana polisi di dalam mobil yang mengangkut ratusan ribu pil ekstasi dan mengalami kecelakaan di Tol Lampung. Pihak kepolisian menegaskan bahwa lencana tersebut palsu.
Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Sunario, menjelaskan bahwa mobil itu dibeli tersangka kurir ekstasi, Muhamad Rafi, sekitar enam bulan lalu.
“Lencana itu ada di dalam mobil yang dibeli enam bulan lalu oleh MR,” ujar Sunario saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).
Sunario menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap lencana tersebut. Hasilnya menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan lencana polisi asli, termasuk tidak adanya nomor seri dan identitas pemilik.
“Lencana polisi asli memiliki ciri khusus, termasuk nomor seri yang terdaftar dan pemiliknya jelas. Sedangkan lencana yang ditemukan di mobil ini tidak memiliki ciri tersebut. Bentuk dan ukurannya pun berbeda. Tersangka sendiri tidak mengetahui keberadaan lencana itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap kurir yang membawa 207.529 butir pil ekstasi dalam mobil yang kecelakaan di Tol Lampung. Muhamad Rafi ditangkap di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Diketahui, satu tas berisi ekstasi ditemukan di dalam mobil, satu tas di badan jalan, dan empat tas lainnya di luar jalur tol. Polisi menduga tas-tas tersebut sengaja dibuang oleh pengemudi saat mencoba melarikan diri.(des*)
