Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengumumkan pembaruan data mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran besar di Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Hingga kini, tercatat enam WNI dinyatakan meninggal dunia.
Jumlah tersebut meningkat dari laporan sebelumnya yang menyebutkan dua korban jiwa.
“Berdasarkan informasi dari KJRI Hong Kong, pihak kepolisian setempat telah memverifikasi bahwa ada enam WNI yang wafat dalam peristiwa tersebut,” ujar Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo, Sabtu (29/11/2025).
Hartyo menambahkan, KJRI terus berkoordinasi dengan keluarga para korban serta menjalin kerja sama dengan pemerintah Hong Kong untuk penanganan jenazah.
“KJRI juga telah menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah shelter dan membuka posko bantuan di Tai Po Community Center,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa proses identifikasi masih berlangsung oleh otoritas setempat. KJRI tetap memonitor perkembangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan di lapangan.(des*)












