Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan perkembangan terbaru terkait dugaan kasus korupsi Google Cloud, di mana mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, berpotensi menjadi tersangka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa sebagian besar pihak yang terlibat sama dengan kasus pengadaan Chromebook. “Sebagian besar tersangkanya sama dengan Chromebook. NM (Nadiem) dan staf khususnya, JT, belum termasuk. Jadi ada beberapa nama berbeda, tapi secara keseluruhan hampir sama,” ujar Asep, Kamis (20/11/2025).
Asep menegaskan, KPK tidak akan menangani kasus Google Cloud lebih lanjut. Perkara ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena beririsan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. “Nanti dokumen-dokumen yang kami peroleh selama penyelidikan, termasuk dokumen sukarela yang dikirimkan ke penyidik, akan diserahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan dugaan korupsi ini sudah selesai dan telah melalui gelar perkara di tingkat pimpinan KPK. “Terkait Google Cloud, penyelidikannya sudah rampung dan sudah diekspose di tingkat pimpinan,” pungkas Asep.(des*)
