Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Sinergi Rutan dan Polres Pasaman Perketat Keamanan

Petugas Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping adakan razia
Petugas Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping adakan razia

Pasaman – Rutan Lubuk Sikaping Gelar Razia Blok Hunian untuk Cegah Narkoba dan Pelanggaran Lainnya

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, melaksanakan razia dan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu (12/10). Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam rutan.

Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menjelaskan bahwa razia digelar bekerja sama dengan aparat Polres Pasaman guna memastikan prosesnya berjalan lancar dan tertib.

“Penggeledahan menyasar seluruh kamar di blok Rajawali dan Garuda, termasuk pemeriksaan badan WBP,” ujar Resman.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai Asta Cita Presiden RI, khususnya untuk memberantas peredaran narkoba dan tindakan penipuan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Hasil razia menunjukkan tidak ada narkoba atau alat komunikasi ilegal seperti handphone yang ditemukan. Namun, sejumlah barang terlarang diamankan dari blok hunian, antara lain: korek api (4 buah), hanger besi (1), sendok besi (9), gunting (1), cermin (1), botol parfum kaca (4), botol balsem kaca (2), paku (10), pemotong kuku (2), kartu domino (1 set), gelas kaca (1), dan alat pemanas air/heater (1). Semua barang tersebut langsung dicatat dan dimusnahkan sesuai prosedur keamanan rutan.

Resman menekankan pentingnya kewaspadaan petugas, termasuk pemeriksaan barang bawaan pengunjung, untuk menjaga Rutan Lubuk Sikaping tetap bebas dari narkoba dan benda terlarang.

“Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara Rutan Lubuk Sikaping dan Polres Pasaman dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tambahnya.

Saat ini, Rutan Lubuk Sikaping menampung 152 WBP, dengan mayoritas kasus terkait tindak pidana narkotika sebanyak 82 orang. (des*)

Exit mobile version