Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keluhan terkait sulitnya akses pendanaan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Menurut Purbaya, kendala tersebut bukan berasal dari pemerintah, melainkan dari pihak perbankan yang memiliki kewenangan penuh dalam menilai kelayakan proyek secara profesional dan komersial.
“Masalahnya bukan di saya, tapi di Himbara. Mereka yang menilai apakah proyek itu layak atau tidak karena prosesnya berbasis profesional dan komersial,” jelas Purbaya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menambahkan, pihak bank memiliki tanggung jawab untuk meninjau setiap pengajuan pembiayaan berdasarkan potensi keuntungan dan risiko yang ada. Namun demikian, Purbaya menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dalam waktu dekat belum ada progres nyata dalam penyaluran dana tersebut.
“Kalau dalam seminggu belum juga ada perkembangan, saya akan panggil pihak Himbara untuk membahasnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan Kopdes melalui jaringan bank milik negara untuk memperkuat perekonomian desa dan mendorong kemandirian usaha masyarakat.
Rencananya, pencairan dana Kopdes akan dilakukan secara bertahap mulai akhir Oktober 2025, setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi proyek diselesaikan oleh pihak bank penyalur.(BY)
