Padang – Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, menyoroti muara sungai sebagai jalur utama pergerakan sampah plastik dari daratan menuju laut, khususnya di Kota Padang, Sumatera Barat.
“Kondisi muara sungai sangat menentukan arus sampah dari darat ke laut,” ujar Kepala BPSPL Padang, Rahmat Irfansyah, Jumat (11/10) di Padang.
Rahmat menjelaskan, Kota Padang memiliki tujuh muara sungai yang semuanya bermuara ke laut lepas. Sayangnya, sebagian besar muara tersebut masih menghadapi masalah sampah, terutama plastik.
Menurutnya, sampah plastik yang terbawa ke laut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengancam ekosistem laut. Plastik berisiko dikonsumsi ikan dan masuk ke rantai makanan manusia, menimbulkan potensi paparan mikroplastik.
“Selain itu, plastik juga membahayakan terumbu karang dan satwa laut lainnya, yang berdampak pada sektor pariwisata,” tambah Rahmat.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak—dari pemerintah daerah hingga masyarakat—untuk menjaga sungai dan laut bebas dari sampah. BPSPL Padang pun aktif turun ke lapangan, melakukan edukasi kepada warga terkait pentingnya menjaga kebersihan laut dan mencegah sampah plastik masuk ke ekosistem.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menyebut masalah sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu langkah tegas yang diterapkan adalah memberikan sanksi kepada warga yang membuang sampah ke laut, termasuk seorang ibu rumah tangga yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran.
“Membuang sampah ke laut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar aturan kebersihan dan ketertiban,” tegas Fadelan.(des*)