Berita untuk Anda
RedaksiArsip
Padang  

Pelaku Diduga Terlibat Beberapa Kasus Pencurian Serupa

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan pencurian
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan pencurian

Padang – Seorang pelaku pencurian spesialis pembongkar rumah yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Pelaku, Wahyu (42), warga Kota Padang, ditangkap di kawasan Indarung pada Selasa (28/10) saat menunggu angkutan umum untuk kabur ke luar kota.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, membenarkan penangkapan tersebut. Wahyu diketahui melakukan pencurian dengan mencongkel rumah korban berinisial E di kawasan Air PacahKecamatan Koto Tangah.

“Pelaku sudah kami incar selama beberapa hari terakhir. Ia melakukan pencurian dengan modus mencongkel pintu rumah ketika korban tidak berada di rumah,” jelas Kompol M. Yasin.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan Wahyu. Setelah dilakukan pengintaian, tim berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di kawasan Indarung.

“Pelaku kami amankan saat hendak melarikan diri ke luar kota. Saat ini Wahyu dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kompol M. Yasin.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan untuk mencongkel rumah. Semua barang bukti kini diamankan di Polresta Padang.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, dengan dugaan Wahyu terlibat dalam beberapa kasus pencurian serupa di wilayah hukum Polresta Padang.(des*)

Exit mobile version