Agam – Seorang pria berinisial N (30) tega menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal di Jorong Nyiur, Nagari Malalak Selatan, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, pada Minggu malam (5/10/2025).
Kapolresta Bukittinggi melalui Kasi Humas, Iptu Gunawan, menjelaskan peristiwa bermula ketika N meminta uang kepada ayahnya, T (67), untuk membeli rokok.
“Korban mengatakan tidak memiliki uang dan bahkan mengancam akan membawa pelaku kembali ke rumah sakit jiwa,” ujar Iptu Gunawan, Selasa (7/10/2025).
Menurut keterangan polisi, korban sempat memukul pelaku menggunakan ember. Pelaku yang terpancing emosi kemudian mendorong ayahnya hingga terjatuh telentang di kamar mandi. Tak berhenti di situ, pelaku memijak kepala korban sebanyak lima kali hingga korban meninggal dunia.
Setelah menganiaya ayahnya, N mengambil uang di dalam kamar senilai Rp 13 juta, kemudian melarikan diri menuju Padang Pariaman. Namun, saat tiba di Nunggun, perbatasan Malalak dengan Padang Pariaman, pelaku dihadang lima warga. N langsung ditangkap dan diikat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Keterangan dari keluarga dan tetangga menyebutkan bahwa pelaku sebelumnya pernah tiga kali dirawat di Rumah Sakit Jiwa Gadut, Kota Padang, dan hingga kini masih rutin mengonsumsi obat setiap harinya.(des*)












