Jakarta – Mengecek keaslian dan status tanah kini bisa dilakukan hanya lewat ponsel. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memanfaatkan fitur Cek Bidang untuk memastikan bidang tanah yang dimiliki sudah terdaftar resmi di Kementerian ATR/BPN.
Lewat fitur ini, pemilik tanah bisa melihat langsung posisi bidang di peta digital sekaligus mengetahui status kepemilikannya.
Salah satu warga Palembang, Arya Romadhona (27), mengaku sangat terbantu dengan layanan tersebut. Ia dapat memverifikasi tanah miliknya tanpa harus datang ke kantor pertanahan.
“Sebagai orang awam yang baru pertama kali punya rumah, tentu bingung apakah bidang tanah sudah terdaftar atau belum. Setelah teman menyarankan, saya coba aplikasi ini, ternyata mudah sekali digunakan. Tinggal masukkan data, langsung muncul titik lokasi yang sesuai,” ujarnya saat ditemui di Kantor Pertanahan Kota Palembang, Selasa (7/10/2025).
Bagi Arya, fitur tersebut memberi rasa aman ketika ia memegang Sertipikat Hak Milik (SHM). Hanya dengan beberapa ketikan di ponsel, ia bisa memastikan sertipikat tanahnya asli dan sah. Bahkan, proses pendaftaran akun di aplikasi pun berjalan tanpa kendala.
Cara menggunakan fitur Cek Bidang pun cukup sederhana. Pada menu “Layanan”, pemilik tanah bisa memilih opsi “Cari Bidang”. Jika masih menggunakan sertipikat analog, pengguna hanya perlu mengisi data jenis hak, kantor pertanahan, desa/kelurahan, hingga nomor sertipikat. Setelah itu, peta bidang akan langsung ditampilkan.
Sementara bagi pemilik tanah dengan Sertipikat Elektronik, pengecekan bisa lebih cepat, cukup dengan memasukkan Nomor Identifikasi Bidang Elektronik (NIBEL).
Merasakan manfaatnya, Arya kini berencana melakukan alih media dari sertipikat analog ke sertipikat digital. Menurutnya, Sertipikat Elektronik lebih aman karena tersimpan secara digital dan sulit dipalsukan.
“Sekarang sudah ada versi terbaru sertipikat elektronik, tentu saya ingin beralih. Lebih praktis karena bisa langsung dipindai melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi lebih yakin dan tenang,” tuturnya. (des*)












