Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) dengan menambah kadar etanol hingga 10 persen atau yang dikenal dengan E10. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari polemik sejumlah perusahaan SPBU swasta yang membatalkan pembelian base fuel dari Pertamina setelah ditemukan adanya kandungan etanol sebesar 3,5 persen pada bahan bakar tersebut.
- Respons dari Honda Indonesia
PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan bahwa motor-motor terbaru produksi mereka sudah dirancang agar kompatibel dengan BBM beretanol hingga 10 persen. Menurut Ahmad Muhibbuddin, GM Corporate Communication PT AHM, seluruh lini sepeda motor Honda generasi terbaru sudah siap menghadapi kebijakan pemerintah tersebut.
“Produk Honda saat ini bisa menggunakan BBM dengan kadar etanol sampai E10. Saya tidak ingat pasti sejak tahun berapa, tapi untuk model yang sekarang sudah mendukung,” ujar Muhibbuddin di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Namun demikian, ia menambahkan bahwa pihaknya perlu melakukan pengecekan ulang terhadap motor-motor keluaran lama untuk memastikan ketahanannya terhadap bahan bakar beretanol tinggi.
“Untuk motor generasi lama, perlu dilakukan peninjauan lagi. Kami belum bisa memastikan dari tahun berapa model yang belum siap menggunakan campuran etanol lebih tinggi,” jelasnya.
- Kebijakan Pemerintah Soal BBM E10
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi bahwa kebijakan penambahan etanol 10 persen dalam BBM merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Program ini akan diterapkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan impor BBM serta mendukung energi ramah lingkungan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan mandatory biodiesel yang telah diterapkan sebelumnya, yaitu pencampuran biodiesel sebesar 40 persen ke dalam bahan bakar solar atau B40.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menyusun peta jalan (roadmap) pelaksanaan kebijakan E10. “Kami sudah mendapat arahan dari Presiden untuk mempercepat implementasi campuran etanol 10 persen dalam bensin. Ini bagian dari upaya mengurangi impor dan meningkatkan kemandirian energi nasional,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Indonesia diharapkan bisa menekan angka impor BBM sekaligus memperluas pemanfaatan energi berbasis nabati yang lebih berkelanjutan.(BY)
