Berita untuk Anda
RedaksiArsip
Hukrim  

Kapolres Padang Pariaman Perintahkan Tim Khusus Buru Pelaku Pencurian di Toko Perhiasan

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang Pariaman – Dalam dua pekan terakhir, wilayah hukum Polres Padang Pariaman kembali diguncang serangkaian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa lokasi berbeda.

Kasus terbaru terjadi di Pasar Lubuk Alung pada Sabtu (4/10/2025), ketika sebuah toko perhiasan menjadi sasaran aksi pencurian. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp185 juta.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah meningkatkan status siaga dan memperketat patroli keamanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kasus ini sedang kami tangani secara serius. Saya sudah memerintahkan tim Reskrim untuk bergerak cepat mengungkap pelaku serta memastikan motif dan modus operandi mereka,” ujar Kapolres, Kamis (9/10/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Nedra Wati mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelusuri rangkaian kasus curat yang terjadi dalam dua minggu terakhir.

Terkait kasus pencurian di toko perhiasan, penyidik telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, dan saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami apakah aksi ini dilakukan secara berkelompok atau oleh pelaku tunggal,” jelas AKP Nedra Wati.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Mohon doa dari masyarakat agar seluruh pelaku bisa segera kami ungkap dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.(des*)