Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Haiyani Rumondang Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Sertifikasi K3

Jubir KPK Budi Prasetyo.
Jubir KPK Budi Prasetyo.

Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang (HR), terkait dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus yang menyeret nama mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.

“Pemeriksaan dilakukan terhadap saksi dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (10/10/2025).

Budi tidak merinci apakah Haiyani telah hadir dan materi yang akan didalami penyidik pada pemeriksaan kali ini. Hari yang sama, KPK juga memanggil Nila Pratiwi Ichsan, Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, di Gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini bermula dari kewajiban tenaga kerja tertentu untuk memiliki sertifikasi K3 agar lingkungan kerja lebih aman dan sehat serta produktivitas meningkat. Namun, KPK menemukan bahwa tarif resmi sertifikasi sebesar Rp275.000 ternyata jauh dari kenyataan, karena pekerja harus membayar hingga Rp6 juta.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak swasta dari PT KEM Indonesia. Para tersangka antara lain:

Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022–2025)

Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022–sekarang)

Subhan (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020–2025)

Anitasari Kusumawati (Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–sekarang)

Immanuel Ebenezer Gerungan (Wakil Menteri Ketenagakerjaan 2024–2029)

Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025–sekarang)

Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan 2021–Februari 2025)

Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator)

Supriadi (Koordinator)

Temurila (Pihak PT KEM Indonesia)

Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia).(BY)