Berita untuk Anda
RedaksiArsip

Dua Mahasiswa Diamankan Terkait Perusakan dan Pembakaran

Polisi saat berupaya memadamkan mobil yang dibakar massa saat demo
Polisi saat berupaya memadamkan mobil yang dibakar massa saat demo

Jayapura – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua di AbepuraKota Jayapura, berakhir ricuh pada Rabu (15/10/2025). Dua mobil dinas Polri dirusak, sementara satu mobil PDAM dibakar oleh massa.

Aksi yang awalnya berlangsung damai di kawasan traffic light Abepura itu berubah anarkistis ketika sejumlah peserta memaksakan diri untuk long march ke jalan utama, meski sebelumnya sudah ada kesepakatan agar demo hanya berlangsung di Lingkaran Atas Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus WA Maclarimboen, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, beberapa peserta tetap menduduki pertigaan traffic light Abepura.

“Sudah kami berikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi sebagian massa tetap bersikeras melakukan long march, dimulai dengan menduduki pertigaan traffic light,” ujarnya, dikutip dari iNews Sorong Raya.

Negosiasi sempat dilakukan antara aparat dan koordinator lapangan, namun sebagian massa tetap bergerak. Ketegangan meningkat saat peserta aksi melempar batu ke arah petugas, memicu tindakan tegas dari polisi. Aparat kemudian menembakkan gas air mata sesuai prosedur untuk membubarkan kerumunan.

Bentrok berlanjut dengan kerusakan fasilitas publik, termasuk dua mobil dinas Polri yang rusak parah dan satu mobil PDAM Kota Jayapura yang terbakar. Selain itu, tiga orang mengalami luka-luka akibat lemparan batu, terdiri dari dua anggota Polri dan seorang warga sipil penjual bakso keliling.

Kapolresta menduga kericuhan ini sudah dirancang oleh provokator. “Hasil negosiasi sebenarnya sudah disepakati massa bergeser ke Lingkaran Atas, namun ada provokator yang memaksakan kehendak. Tujuannya memang memicu bentrok dengan aparat,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan indikasi adanya bom molotov yang disiapkan oleh peserta aksi, tetapi berhasil diamankan sebelum digunakan. Dua mahasiswa yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

Fredrickus menekankan bahwa Polri tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum selama berlangsung tertib dan tidak merusak fasilitas. “Kami selalu memberi ruang bagi aspirasi masyarakat. Namun, aksi yang menutup jalan dan merusak fasilitas publik jelas mengganggu kepentingan umum,” tegasnya.(des)