Berita untuk Anda
RedaksiArsip

500 Mahasiswa UIN Pekalongan Bantu Inventarisasi Ribuan Tanah Wakaf

500 Mahasiswa Inventarisasi Ribuan Tanah Wakaf di Pekalongan.
500 Mahasiswa Inventarisasi Ribuan Tanah Wakaf di Pekalongan.

Jakarta Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf, salah satunya melalui keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan di Pekalongan.

Program ini menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas tanah wakaf sekaligus mendorong proses pendaftarannya ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Pendaftaran tanah adalah tanggung jawab pemerintah, namun peran aktif pemilik tanah tetap sangat dibutuhkan. Di sinilah mahasiswa berperan, membantu masyarakat memahami proses dan mendaftarkan tanah wakafnya ke ATR/BPN,” jelas Ana Anida, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja, saat Penerjunan KKN Tematik di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40% tanah wakaf yang telah memiliki sertifikat resmi, sementara 60% sisanya masih belum terdaftar. Kondisi ini menuntut kerja sama lintas lembaga, termasuk Kementerian Agama yang menerbitkan akta ikrar wakaf.

Dalam KKN Tematik kali ini, sebanyak 500 mahasiswa ditugaskan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika berjalan lancar, seluruh tanah wakaf di wilayah tersebut berpotensi tersertifikasi.

“Apabila semua tanah wakaf berhasil tersertifikasi, aset umat akan lebih aman secara hukum dan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif, sesuai arahan Menteri,” tambah Ana Anida.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk perguruan tinggi, sangat berperan dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf nasional.

“Hari ini kita menyaksikan upaya nyata dari Pekalongan dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf. Kehadiran rektor dari berbagai provinsi menjadi bagian dari solusi, sekaligus akselerasi proses ini,” ujar Waryono.

Program KKN Tematik yang digagas Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat dan pengelolaan wakaf yang aman, transparan, serta produktif untuk kemaslahatan umat.(des*)

Exit mobile version