Berita untuk Anda
RedaksiArsip
Hukrim  

Mayoritas Kasus Filisida di Indonesia Dilakukan Ibu Kandung

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sebagian besar kasus pembunuhan anak oleh orang tua (filisida) sepanjang 2024 dilakukan oleh ibu kandung, atau dikenal dengan istilah filisida maternal.

“Berdasarkan data 2024, mayoritas pelaku filisida di Indonesia adalah ibu kandung,” ungkap anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Senin (9/9).

Diyah menjelaskan, tekanan ekonomi menjadi faktor utama yang memicu kasus filisida maternal. Namun, faktor lain seperti kekerasan dalam rumah tangga, tekanan psikologis, dan kurangnya dukungan sosial juga berperan. “Ini sangat memprihatinkan. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan segera mencari bantuan ketika menghadapi tekanan ekonomi atau masalah mental,” tegas Diyah.

Dua Kasus Filisida Maternal Terbaru

Kabupaten Bandung, Jawa Barat (5 September 2025)

Seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di rumah kontrakannya di Banjaran. Dua anaknya, berusia 9 tahun dan 11 bulan, tewas diduga diracun oleh ibunya. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh suaminya saat pulang kerja. Polisi menemukan surat wasiat dari EN yang berisi curahan hati mengenai beban hidup dan konflik dengan suami.

Kabupaten Batang, Jawa Tengah (30 Juli 2025)

Seorang ibu berinisial VM (31) diduga menenggelamkan dua anak perempuannya, berusia 6 dan 3 tahun, di Pantai Sigandu. VM kemudian ditemukan linglung di dalam toilet portabel dekat lokasi kejadian. Kedua anak meninggal dunia, sedangkan VM selamat setelah terseret ombak ke tepi pantai.

KPAI menekankan pentingnya masyarakat mengenali tanda-tanda tekanan emosional atau depresi pada orang tua, serta mendorong keluarga untuk mencari bantuan profesional ketika menghadapi masalah serius.(des*)