Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap 14 atribut organisasi masyarakat (ormas) dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025 yang berlangsung pada Minggu (12/5). Kegiatan penertiban dilakukan di empat lokasi yang sering digunakan untuk pemasangan simbol ormas secara sembarangan.
“Sebagai bagian dari Operasi Brantas Jaya 2025, kami menurunkan 14 bendera ormas yang terpasang di area publik pada Minggu sore,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (13/5).
Atribut yang ditertibkan terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).
Lokasi penertiban meliputi beberapa titik, seperti di depan Masjid Nurul Ihsan dan SPBU Cipinang Jaya, depan Stasiun Jatinegara, serta sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur.
Nicolas menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah pencegahan untuk menjaga agar ruang publik tetap netral dan bebas dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang menimbulkan kesan penguasaan wilayah,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa operasi serupa akan dilaksanakan secara rutin untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP Rahmat Eko Mulyadi menambahkan bahwa kegiatan penertiban melibatkan 52 personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Langkah ini merupakan tindakan preventif sesuai dengan arahan pimpinan untuk menjaga netralitas ruang publik dan mencegah potensi terjadinya konflik sosial,” ujarnya.
Rahmat berharap masyarakat dapat mendukung upaya penertiban ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.(des*)