Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) resmi memberikan lampu hijau atas penggabungan tiga entitas besar di industri telekomunikasi Indonesia, yakni PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom. Ketiga perusahaan tersebut kini melebur menjadi satu entitas baru bernama PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
Restu Pemerintah untuk Proses Merger
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa persetujuan diberikan setelah melalui proses evaluasi panjang dan pemeriksaan menyeluruh. Dalam pertemuan dengan jajaran manajemen perusahaan gabungan, pemerintah memastikan bahwa aspek teknis dan regulasi telah terpenuhi.
“Setelah melalui verifikasi faktual dan diskusi intensif, kami menyatakan persetujuan atas terbentuknya PT XLSmart Telecom Sejahtera. Tujuannya adalah agar seluruh pelanggan bisa menikmati kualitas jaringan dan layanan yang lebih baik,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (17/4/2025).
Ia menambahkan bahwa layanan tidak boleh terganggu selama masa transisi. Merger ini menyatukan lebih dari 90 juta pelanggan aktif, sehingga keberlangsungan kualitas layanan menjadi perhatian utama pemerintah.
“Yang kita harapkan adalah tidak sekadar kelancaran operasional, tapi juga peningkatan efisiensi, keterjangkauan harga, serta pemerataan akses digital di seluruh wilayah,” tambahnya.
Komitmen Jaringan dan Investasi Teknologi
Sebagai bagian dari syarat persetujuan merger, PT XLSmart Telecom Sejahtera diwajibkan untuk membangun tambahan 8.000 unit menara BTS (Base Transceiver Station) demi memperluas jangkauan dan meningkatkan kapasitas layanan.
Tak hanya itu, perusahaan juga ditargetkan untuk meningkatkan kecepatan akses jaringan sebesar 16 persen hingga tahun 2029. Langkah ini diharapkan mampu mendukung transformasi digital nasional serta mempersiapkan infrastruktur untuk adopsi teknologi 5G secara luas.
Selain ekspansi jaringan, XLSmart juga akan menyerahkan kembali spektrum frekuensi 2×7,5 MHz di pita 900 MHz kepada pemerintah. Pengembalian ini dilakukan berdasarkan hasil kajian kebutuhan spektrum pascamerger, agar pengelolaan frekuensi tetap optimal dan tidak terjadi dominasi pasar.
Pita 900 MHz sendiri dinilai sebagai salah satu spektrum penting untuk mendukung konektivitas, khususnya layanan data berbasis 4G dan 5G. Dengan pengembalian tersebut, XLSmart diharapkan dapat lebih fokus mengalokasikan anggaran dan investasi pada pengembangan layanan digital masa depan.(BY)