Lubuk Sikaping– Sebanyak 82 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2025.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menyebutkan bahwa besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan. “Dari total 148 warga binaan, 82 orang mendapatkan remisi khusus. Sementara itu, sisanya belum memenuhi persyaratan atau masih berstatus sebagai tahanan,” ujarnya pada Kamis di Lubuk Sikaping.
Ia menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin serta kepatuhan selama menjalani masa pidana. Mereka yang menerima remisi telah mengikuti berbagai program pembinaan yang selaras dengan kebijakan percepatan rehabilitasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Rinciannya, sebanyak 23 orang mendapat remisi 15 hari, 51 orang memperoleh remisi 1 bulan, 6 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapatkan remisi 2 bulan,” jelasnya.
Di Rutan Lubuk Sikaping, berbagai program pembinaan telah dijalankan, termasuk pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan. Beberapa kegiatan yang sedang dikembangkan antara lain budidaya kacang tanah, peternakan ikan lele, serta pembuatan berbagai jenis kerajinan tangan. “Kami terus mendorong warga binaan untuk berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat setelah bebas,” tambahnya.
Selain pemberian remisi, pihak rutan juga meningkatkan pengawasan selama periode Idul Fitri. Staf Keamanan dan Ketertiban (KPR) bersama petugas pengamanan melakukan pemeriksaan di blok hunian untuk memastikan keamanan serta mencegah praktik-praktik terlarang seperti peredaran narkoba dan penipuan di dalam rutan.
“Kami juga rutin menggelar kegiatan ‘sapa pagi’ guna membangun hubungan harmonis antara petugas dan warga binaan. Dalam kesempatan ini, warga binaan diberikan arahan terkait kebersihan, kesehatan, serta peningkatan ibadah,” ungkapnya.
Resman menegaskan bahwa pengamanan di rutan diperketat, terutama pada jam-jam rawan. Frekuensi patroli dan kontrol ditingkatkan guna mencegah potensi gangguan keamanan. “Kami berupaya memastikan situasi di Rutan Lubuk Sikaping tetap kondusif, terutama saat Idul Fitri, mengingat tingginya antusiasme warga binaan untuk berkumpul dengan keluarga,” pungkasnya.(des*)