Jakarta, – Sebuah foto yang memperlihatkan karcis parkir kendaraan bermotor dengan tarif Rp 5.000 di Alun-alun Barat Depok baru-baru ini viral di media sosial.
Dalam unggahan Instagram @sawanganupdate, karcis tersebut dikatakan diberikan kepada salah satu pengendara yang sedang berada di Wisata Setu 7 Muara.
“Pengunjung yang tengah menikmati suasana di Wisata Setu 7 Muara terkejut dengan kenaikan harga parkir yang disertai dengan tiket parkir seharga Rp 5.000 yang tampaknya seperti tiket resmi,” demikian tertulis dalam keterangan foto yang dibagikan di akun Instagram @sawanganupdate pada hari Kamis.
Karcis tersebut terbuat dari kertas putih dengan garis hitam di bagian atas yang biasanya digunakan untuk merobeknya. Di bagian atas karcis, tertera logo bergambar seorang pria yang mengendarai motor besar, dengan tulisan “karcis kendaraan bermotor” di bawahnya. Sementara itu, di bagian depan karcis tercantum tarif parkir sebesar Rp 5.000.
Selain itu, karcis tersebut juga mencantumkan peringatan “Karcis hilang, harap tunjukkan STNK/KTP”. Menanggapi hal ini, Lintang Yuniar Pratiwi, pengelola Alun-alun Barat Depok, memberikan klarifikasi bahwa area parkir resmi yang disediakan oleh pemerintah kota hanya terdapat di dekat pagar gerbang utama alun-alun.
“Tidak ada lagi lahan parkir milik Pemkot di luar area pagar alun-alun. Di luar itu, merupakan lahan milik warga yang memiliki hak atas lahan tersebut,” kata Lintang kepada Kompas.com pada hari Kamis.
Karcis yang viral tersebut diduga berasal dari parkiran milik warga yang terletak di dekat Jembatan Juara, pada sisi Bojongsari.
“Beberapa pihak yang membuka lahan parkir pribadi sudah saya panggil, karena masih ada cap tiket alun-alun, dan saya tidak ingin itu terjadi,” tambah Lintang. Meskipun demikian, Lintang tidak bisa melarang warga untuk memanfaatkan lahan pribadinya, namun ia mengimbau agar mereka tidak lagi mencetak karcis dengan label Alun-alun Barat.
Ini, menurutnya, dapat menimbulkan kesalahpahaman publik yang mengira parkiran tersebut merupakan fasilitas resmi Pemkot. “Kami sudah memberikan himbauan, agar tidak ada lagi karcis yang mencantumkan nama Alun-alun Barat,” jelas Lintang.(des*)