Agam  

Kurangi Kemacetan, Polda Sumbar Berlakukan One Way di Jalur Mudik

One Way di Jalur Mudik
One Way di Jalur Mudik

PadangPolda Sumatera Barat Terapkan Sistem One Way untuk Atasi Kemacetan Arus Balik Lebaran  

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menerapkan sistem satu arah atau *one way* di jalur Padang-Bukittinggi guna mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran.  

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, AKBP Agung Pranajaya, menyampaikan bahwa sistem ini mulai diberlakukan pada Kamis (4/4) hingga Sabtu (6/4), karena diperkirakan volume kendaraan akan mencapai puncaknya dalam periode tersebut.  

“Kami akan menerapkan sistem satu arah di jalur Padang-Bukittinggi untuk mengurai kemacetan yang terjadi saat arus balik Lebaran,” ujar Agung di Padang, Rabu.  

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku bagi kendaraan yang bergerak dari Bukittinggi menuju Padang. Kendaraan dari arah Bukittinggi tidak diperbolehkan melewati jalur Silaing yang mengarah ke Kota Padang Panjang.  

Sementara itu, pengendara dari arah Malalak yang ingin menuju jalan tol dapat langsung berbelok ke kiri di Simpang Sicincin.  

“Rute *one way* dari Simpang Sicincin ke Padang Luar, Bukittinggi, memiliki jarak sekitar 43 kilometer. Kendaraan yang dialihkan oleh petugas di Simpang Padang Luar akan diarahkan melalui Malalak, Kabupaten Agam, untuk menuju Kota Padang,” tambahnya.  

Di sisi lain, kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi tetap dapat menggunakan jalur Silaing melalui Kota Padang Panjang.  

Polda Sumbar optimistis bahwa sistem satu arah ini akan efektif dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama di jalur Padang Pariaman menuju Bukittinggi, yang kerap menjadi titik macet utama.  

“Petugas akan ditempatkan di lokasi-lokasi strategis untuk mengawal jalannya sistem satu arah ini agar arus balik Lebaran tetap lancar,” pungkas Agung.(des*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *